Penelepon Misterius Rugikan Sorang Pria Hingga Miliaran

Penelepon

Penelepon Misterius Rugikan Sorang Pria Hingga Miliaran

Penelepon
Penelepon Misterius Rugikan Sorang Pria Hingga Miliaran

bebascara.space – Seorang pria mengalami kerugian hingga Rp1,1 Miliar akibat kena tipu penelepon misterius. Polisi pun mengungkap modus pelaku hingga sang pria jadi korban penipuan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan, uang diberikan secara bertahap dari th. 2018 hingga Juli 2024 hingga menggapai Rp1,1 Miliar.

“Untuk besarannya paling kecil Rp100.000 untuk yang paling besar Rp7.000.000,” kata Ade Safri dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).

Ade Safri menerangkan, Jun alias Junaidi (56) awalnya menerima telephone dari seseorang yang mengklaim mengenal dekat keluarganya. Kala itu, kata dia, korban di tawarkan jadi investor penjual minuman.

“Namun nyatanya fiktif,” ujar Ade Safri.

Dia menjelaskan, penelepon terhitung menjanjikan sertifikat ruko di wilayah Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel). Guna menyakinkan, pelaku mengirimkan sertifikat ruko yang berada di Tebet untuk menegaskan korban.

“Padahal sertifikat berikut pelaku dapatkan dari Google,” papar Ade Safri.

Kepada korban, lanjut dia, pelaku beralasan tengah sakit dan dirawat di area ICU. Hal ini sehingga membuat korban mulai iba dan mentransfer uang. Selain itu, pelaku terhitung beralasan punyai pinjaman dan meminta pemberian ke korban untuk membayarkannya

“Pelaku kerap meminta uang untuk operasional ruko. Pelaku kerap meminta uang untuk kehidupan sehari,” terang Ade Safri.

Ade Safri mengatakan, pelaku mengancam korban jika tidak memberikan uang, maka dapat dicari orang.

“Karena korban dijadikan penjamin oleh pelaku atas hutangnya si pelaku. Tak cuma itu, pelaku mengancam dapat bunuh diri andaikan tidak diberikan uang,” ucap dia.

Sadar Jadi Korban Penipuan

Belakangan, Junaidi jelas sudah jadi korban penipuan. Apalagi, kata Ade Safri, sehabis korban mendatangi tempat tinggal dan ruko cocok bersama dengan alamat yang diberikan oleh si penelepon.

“Hingga pada bulan Juli 2024, sementara korban idamkan menegaskan tempat tinggal dan ruko yang dijanjikan tersangka, dan ternyata tidak ada/fiktif,” ucap Ade.

Atas kejadian ini, korban membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan polisi tercatat bersama dengan nomer : LP/B/3928/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Berbekal laporan itu, tim penyidik Unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya laksanakan investigasi untuk melacak pelakunya.

Berita TerUpdate