Jaksa Agung Lantik Dirdik Jampidsus Kejagung

Jaksa Agung

Jaksa Agung Lantik Dirdik Jampidsus Kejagung

Jaksa Agung
Jaksa Agung Lantik Dirdik Jampidsus Kejagung

bebascara.space – Jaksa Agung ST Buhanuddin resmi melantik Kuntadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung. Kuntadi di awalnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada para pejabat baru yang dilantik. Mereka dinilai merupakan privat terpilih yang mempunyai kualitas untuk memimpin di dalam upaya membantu terwujudnya visi dan misi Kejaksaan.

“Proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan sebuah keniscayaan di tubuh organisasi di dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, dan juga untuk regenerasi sumber energi manusia dan menjaga kedinamisan institusi,” tutur Burhanuddin di dalam acara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2024).

“Tentunya para pejabat yang saya lantik adalah insan paling baik Adhyaksa yang di awalnya telah lewat proses penilaian, kajian mendalam, dan pertimbangan masak untuk isikan jabatan yang telah ditentukan,” sambungnya.

Daftar Pejabat yang Dilantik

Adapun daftar pejabat yang dilantik adalah sebagai berikut:

1. Basuki Sukardjono selaku Direktur Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen;

2. Abdul Qohar selaku Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus;

3. Sutikno selaku Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus;

4. I Dewa Gede Wirajana selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo;

5. Kuntadi selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung;

6. Yuni Daru Winarsih selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat; dan

7. Amiek Mulandari selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

Berita TerUpdate