Anggaran Polri 2025 Masih Cair Rp106 Triliun

bebascara.space – Polri menjelaskan konrtuksi anggaran 2025 bersama dengan Komisi III DPR. Asisten Utama Bidang Perencanaan dan Anggaran Kapolri Wahyu Hadiningrat membeberkan, Polri mendapat anggaran sebesar Rp106 triliun pada th. 2025 setelah terkena kebijakan efisiensi.
Wahyu menyebut, anggaran terbesar Polri adalah membeli pegawai senantiasa sebesar Rp59 triliun.
Adapun angka Rp106 triliun itu didapatkan setelah efisiensi dari mula-mula anggaran Polri 2025 sebesar Rp126,6 triliun yang terdiri dari 46,9 persen membeli pegawai, 26,1 persen membeli barang, dan 26,1 persen membeli modal.
Wahyu menyebut, Kepolisian tedampak kebijakan efisiensi anggaran sebesar 16,2 persen, sehingga total anggaran Polri 2025 jadi Rp106 triliun.
“Hasil rapat bersama dengan Kemenkeu (Kementerian Keuangan), efisiensi anggaran Polri sebesar Rp20,5 triliun ini sebesar 16,2 persen dari anggaran Polri 2025. Ini di luar membeli pegawai,” kata Wahyu di Komisi III DPR, Rabu (12/2/2025).
Adapun anggaran per program Polri 2025 adalah sebagai berikut:
Profesionalisme SDM Polri: Rp2,4 triliun.
Lidik dan sidik tindak pidana: Rp5,6 triliun.
Almatsus dan Sarprws Polri: Rp45,7 triliun.
Harkamtibnas: Rp20,3 triliun.
Dukungan Manajemen Polri: Rp52, triliun.
MK Hanya Bisa Gaji Pegawai hingga Mei
Mahkamah Konstitusi (MK) termasuk turut terimbas efiensi anggaran 2025. Dari pemotongan anggaran yang dipaparkan, MK cuma sanggup membayar gaji pegawai hingga Mei 2025 imbas kebijakan efisiensi anggaran.
Sekjen MK Heru Setiawan menjelaskan, pada 2025 pagu anggaran Rp611,4 miliar. “Sisa anggaran pas ini adalah Rp295 miliar. Masing-masing kami alokasikan Rp83 miliar untuk membeli pegawai dan membeli barang Rp198 miliar, membeli modal Rp13 miliar,” kata Heru didalam rapat bersama dengan Komisi III DPR RI, Rabu (12/2/2025).
Menurut Heru, berdasar Info dari Dirjen Anggaran, MK mendapat blokir anggaran sebesar Rp226 miliar.
“Dari blokir selanjutnya pagu anggaran MK beralih jadi Rp385,3 miliar. Sehingga sisa anggaran yang sanggup kami memanfaatkan hingga pas ini Rp69 miliar,” katanya.
Selanjutnya, anggaran MK tersisa Rp69 miliar dapat dialokasikan untuk pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp45 miliar, Pembayaran tenaga PPNPN dan tenaga kontrak Rp13 miliar. Langganan energi dan jasa Rp9 miliar, tenaga outsourching Rp610 juta dan honorium perbantuan penyelenggaraan persidangan perkara Rp409 juta.
“Dengan demikian pada pemotongan, kami mempunyai dampak. Kami alokasikan gaji dan tunjangan Rp45 miliar. Kami alokasikan hingga bulan Mei 2025,” ujarnya.
Anggaran BNPB Disunat hingga 43 Persen
Efisiensi anggaran termasuk terjadi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pemotongan anggaran instansi yang mengurusi bencana itu capai 43 persen dari Rp 1,4 triliun jadi lebih kurang Rp 800 miliar.
“Anggaran BNPB mengalami efisiensi dari Rp 1,4 triliun jadi Rp 800 miliar,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari kepada Liputan6.com, Selasa (11/2/2025).
Abdul menyampaikan sebab efisiensi anggaran ini, operasional tahunan BNPB dapat disesuaikan. Dia memastikan, BNPB dapat senantiasa optimal melakukan penanganan bencana meski anggaran dipangkas.
“Karena ini udah jadi kebijakan pemerintah, BNPB dapat mengusahakan optimal sehingga penanganan bencana mulai dari fase pra bencana, pas dan pasca bencana senantiasa terjadi bersama dengan efektif dan efisien,” paham Abdul.
Lebih lanjut, BNPB memastikan tanggap darurat bencana dan proses rehabilitasi dan juga rekonsiliasi (rehab-rekon) dapat senantiasa berjalan.
Koordinasi termasuk dapat dioptimalkan lebih lanjut bersama dengan kementerian/lembaga mengenai lainnya hingga pihak swasta atau pentahelix. Khususnya, kata Abdul pada fase pra bencana, sehingga dana dari sumber non Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sanggup diperoleh.
“Kita dapat mengoptimalkan koordinasi bersama dengan kementerian/lembaga mengenai dan pihak swasta (pentahelix) sehingga program-program mitigasi bencana dan kesiapsiagaan senantiasa sanggup terjadi melalui sumber-sumber pendanaan non-APBN (kerjasama bersama dengan donor dan LSM),” kata Abdul.