Buron e-KTP Paulus Tannos Ditangkap

bebascara.space – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membenarkan penangkapan buron masalah korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP yaitu Paulus Tannos di Singapura. Dia berharap dukungan publik agar sistem pemulangan Tannos sanggup langsung dilakukan.
“Ya minta doanya mudah-mudahan seutuhnya prosesnya lancar,” kata Setyo pas ditemui cocok acara di Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Soal sistem penangkapan yang Paulus, Setyo mengaku belum sanggup bicara banyak. Dia menyampaikan hal itu dilakukan pihak otoritas setempat yang ditindaklanjuti oleh KPK.
“Kalau itu kan berasal dari sana (Singapura) yang dapat menindaklanjuti. Kami hanya banyak melaksanakan koordinasi. Ya, lantas nanti tunggu sistem berikutnya. Mudah-mudahan seutuhnya lancar, kami tunggu lagi,” paham Setyo.
Setyo mengaku belum mendapat informasi detil soal wilayah penangkapan Paulus dan didalam keadaan apa yang bersangkutan ditangkap.
“Belum terverifikasi secara spesifik,” ucap dia.
Meski belum sanggup beri tambahan informasi secara detil soal buron masalah e-KTP tersebut, Setyo memastikan dapat melaksanakan cara cepat untuk mengadili yang bersangkutan.
“Kita tunggu saja nanti informasi lebih lanjutnya Kita tunggu,” tandas Setyo.
KPK Tangkap Buron Kasus E-KTP Paulus Tannos di Singapura
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Paulus Tannos di Singapura. Paulus adalah buron berasal dari masalah mega korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.
“Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan pas ini tengah ditahan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto pas dikonfirmasi, Jumat (24/1/2025).
Fitroh menjelaskan, pas ini pihaknya udah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Kejaksaan Agung untuk melengkapi syarat pemulangan Paulus ke Indonesia secepatnya.
“Secepatnya,” tegas Fitroh.
Paulus Tannos berstatus buron atau masuk ke didalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021.
Paulus menjadi tersangka dengan tiga orang lainnya pada 13 Agustus 2019. Mereka adalah mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, bagian DPR periode 2014-2019 Miriam S Hariyani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.
Pada 2023, KPK sempat menyatakan, tersangka masalah korupsi pengadaan e-KTP Paulus Tannos yang masuk ke didalam DPO membuat perubahan identitas. Paulus Tannos sendiri sempat terdeteksi berada di Thailand.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Paulus Tannos membuat perubahan paspornya di luar negeri. Namun, Ali tak mengatakan secara rinci negara mana yang mengeluarkan paspor kepada Paulus Tannos.
“Ya betul, tentu tersedia paspor yang beralih berasal dari negara lain. Tentu kami tidak sanggup sebutkan pas ini, ya, negara mana yang lantas menerbitkan paspor berasal dari tersangka KPK yang pas ini DPO,” ujar Ali soal buron masalah korupsi e-KTP di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu 8 Februari 2023.