Dirut Bulog Mayjen Novi Helmy Bakal Mundur

Dirut Bulog Mayjen Novi Helmy Bakal Mundur

Dirut
Dirut Bulog Mayjen Novi Helmy Bakal Mundur

bebascara.space – Pengangkatan Mayor Jenderal (Mayjen) Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog menuai polemik lantaran masih aktif di TNI.

Terkait perihal ini, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan, perwira aktif mesti mundur dari TNI bila di tempatkan di Kementerian/Lembaga tertentu.

“Ya nanti kan bila TNI aktif tempati dari kementerian dan lembaga akan pensiun dini, akan mengundurkan diri dari kedinasannya itu,” kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

“Ya mundur, nanti akan mundur,” sambungnya.

Meski demikian, Agus menyebut tersedia sebagian Kementerian/Lembaga yang miliki keputusan sendiri di mana Perwira aktif dapat menjabat tanpa mundur. Ia mencontohkan persoalan Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya.

“Sesmil kan dijabat oleh tentara aktif. Makanya saya bilang tadi, tiap-tiap kemeterian dia miliki UU sendiri yang memperlihatkan bahwa jabatan spesifik dijabat oleh tentara aktif,” pungkasnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan, prajurit aktif yang tempati jabatan sipil di luar bidang politik dan keamanan mesti menentukan pensiun dini atau mundur.

Agus menyampaikan perihal itu untuk merespons isu berkaitan sejumlah prajurit TNI aktif yang tempati posisi di kementerian dan lembaga sipil di luar ketetapan yang diatur di dalam Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang TNI.

“Jadi prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian atau lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif,” kata Agus kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

Novi Dapat 2 Jabatan Baru

Sebelumnya, Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya dan puluhan perwira tinggi lain terkena rotasi jabatan berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/133/I/2025 tanggal 31 Januari 2025.

Surat ketetapan berikut keluar pada 31 Januari 2025, tandanya bahwa Novi Helmy beroleh kenaikan jabatan di institusi TNI sebelum akan ditunjuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebagai Dirut Perum Bulog.

Keputusan penunjukan Novi sebagai Dirut Bulog tertuang di dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025.

Pada hari yang sama, Hariyanto mengatakan bahwa penunjukan Mayjen TNI Novi Helmy sebagai Dirut Perum Bulog berdasarkan kesepakatan kerja serupa antara TNI dan Kementerian BUMN.

“Penunjukan Mayjen TNI Novi Helmy sebagai Direktur Utama Bulog merupakan anggota dari kerja serupa strategis antara TNI dan BUMN yang didasarkan pada nota kesepahaman (MoU) antara kedua institusi yang sudah dilaksanakan sebelumnya,” kata Hariyanto di konfirmasi awak media.

Namun, Kapuspen tidak mengatakan secara rinci apa saja kerja serupa yang diatur antara TNI dan Kementerian BUMN di dalam MoU tersebut.

Berita TerUpdate