Lapor Jika Ada Aksi Premanisme Berkedok Ormas

Lapor Jika Ada Aksi Premanisme Berkedok Ormas

Lapor
Lapor Jika Ada Aksi Premanisme Berkedok Ormas

bebascara.space – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menghendaki penduduk untuk melapor kecuali mendapatkan aksi premanisme berkedok organisasi penduduk atau ormas yang lakukan tindak kriminal seperti pungutan liar atau pemerasan.

“Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan kecuali mendapatkan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilaksanakan oleh oknum maupun kelompok tertentu,” kata Budi seperti dikutip dari keterangan diterima, Selasa (7/5/2025).

Budi menegaskan, pemerintah tidak bakal berikan toleransi pada ormas yang melakukan tindakan di luar batas hukum, memaksakan tekad bersama kekerasan, atau menyebabkan kerusakan tatanan sosial.

“Negara bakal datang secara nyata untuk melindungi warganya dan melindungi marwah hukum,” tegas Eks Kepala BIN ini.

Budi memastikan, pemerintah inginkan menjamin rasa safe kepada warganya terhitung kepada para pelaku usaha agar menjadi terlindungi. Sehingga Indonesia jadi daerah yang nyaman bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Dengan kebijakan tegas ini, pemerintah menghendaki bakal tercipta ruang publik yang bersih dari tindakan premanisme, terbebas dari dominasi kelompok kekerasan serta memberi tambahan rasa keadilan dan keamanan yang merata bagi semua warga negara,” dia menandasi.

Sebagai informasi, Kemenko Polkam menggelar rapat koordinasi lintas kementerian pada Selasa, 6 Mei 2025 dalam pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Rapat tersebut melibatkan lintas kementerian dan instansi yakni Kementerian Sekretaris Negara, Kementarian Dalam Negeri, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi, UMKM, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, Kantor Staf Kepresidenan, Kantor Komunikasi Kepresidenan, BIN, serta BSSN.

Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu

Pemerintah bakal membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan penduduk dan mengganggu investasi.

Budi menjelaskan, pembentukan satuan tugas dilaksanakan untuk mewujudkan stabilitas keamanan dan kepastian hukum peranan menjamin jalannya investasi dan usaha. Hal ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, negara tidak bakal tinggal diam pada beraneka bentuk tindakan yang mengancam ketertiban lazim dan kestabilan sosial.

“Pemerintah tidak bakal ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan penduduk dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun aktivitas usaha,” tegas Budi.

Budi memastikan, kehadiran negara wajib dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberi tambahan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan melindungi iklim usaha yang sehat dan kompetitif.

“Pemerintah mempunyai tanggung jawab konstitusional untuk meyakinkan bahwa ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu,” tahu dia.

“Langkah ini bersamaan bersama agenda strategis nasional dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi, baik domestik maupun asing, sebagai bagian dari percepatan pertumbuhan ekonomi nasional,” imbuhnya.

Stabilitas Keamanan Fondasi Utama

Eks Kepala BIN ini menyatakan, pemerintah tahu tanpa stabilitas keamanan dan kepastian hukum, keyakinan investor bakal terus tergerus. Sebab, stabilitas keamanan adalah fondasi utama dari pembangunan dan kemajuan ekonomi.

“Setiap tindakan yang mengancam ketertiban lazim dan rasa safe penduduk wajib segera ditangani secara terukur sesuai bersama peraturan perundang-undangan yang berlaku,” dia memungkasi.

Berita TerUpdate