Polda Metro Jaya Memberi Pernyataan Mengenai Judol
bebascara.space – Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terkini tentang masalah judi online di Indonesia. Salah satunya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menegaskan, bakal konsisten memburu bandar-bandar judi yang beroperasi di Indonesia. Salah satu targetnya adalah seorang warga negara asal Taiwan.
Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada Rabu 26 Juni 2024.
Dia mengatakan, hasil penyelidikan yang dijalankan jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi keliru satu situs judi bernama liga Ciputra. Dari hasil pemeriksaan, terdeteksi dalang dari situs judi berada di Taiwan.
“Terakhir yang kita melakukan pengungkapan di area Tangerang bersama menangkap dua orang tersangkanya tentang bersama situs perjudian Liga Ciputra. Itu termasuk intelektual leader-nya ataupun bandarnya itu berada di Taiwan,” kata Ade, Rabu 26 Juni 2024.
Ade Safri lalu menyampaikan, pihaknya udah menangkap 56 orang yang terlibat masalah judi online. Data itu dikumpulkan termasuk sejak 2020 hingga Juni 2024. Ade mencatat, sepanjang periode itu menanggulangi 23 masalah yang tentang bersama judi online.
“Adapun penegakan hukum yang udah kita lakukan, sebagian sementara yang udah kita sampaikan, menjadi tahun 2020 hingga bersama tahun 2024 berjalan, udah 23 masalah yang kita melakukan pengungkapan, termasuk melakukan penangkapan pada 56 orang tersangkanya,” papar dia.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyampaikan prinsip untuk memberantas judi online. Dia pun meminta, pejabat setingkat Kapolres hingga Kapolsek menaikkan pengawasan kepada anak buahnya, pada lain bersama mengintensifkan razia telephone genggam.
“Kepala satuan wilayah, Kapolres, para kasat, para kapolsek untuk melakukan razia, buka, buka handphone-nya satu satu, dilihat. Saya sendiri enggak paham aplikasinya kayak apa sih,” kata Karyoto.
1. Tegaskan Bakal Kejar Bandar hingga ke Taiwan
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tegaskan bakal konsisten memburu bandar-bandar judi yang beroperasi di Indonesia. Salah satu targetnya adalah seorang warga negara asal Taiwan. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Dia mengatakan, hasil penyelidikan yang dijalankan jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi keliru satu situs judi bernama liga Ciputra. Dari hasil pemeriksaan, terdeteksi dalang dari situs judi berada di Taiwan.
“Terakhir yang kita melakukan pengungkapan di area Tangerang bersama menangkap dua orang tersangkanya tentang bersama situs perjudian Liga Ciputra. Itu termasuk intelektual leader-nya ataupun bandarnya itu berada di Taiwan,” kata Ade kepada wartawan, Rabu 26 Juni 2024.
Ade mengatakan, pihaknya bakal berkoordinasi bersama Divhubinter Mabes Polri untuk mengejar bandar-bandar judi. Menurut dia, keberadaan bandar ini kan di luar negeri, maka ada tata cara, tata laksana yang mesti dilakukan.
“Utamanya berkoordinasi efektif bersama divisi interaksi internasional Polri untuk melacak keberadaan bandar ini,” ucap dia.
2. Data Terkini Bongkar 23 Kasus Judi Online, Total 56 Orang Jadi Tersangka
Kemudian, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melaporkan, udah menangkap 56 orang yang terlibat masalah judi online. Ade Safri mengatakan, knowledge itu dikumpulkan termasuk sejak 2020 hingga Juni 2024.
Ade mencatat, sepanjang periode itu menanggulangi 23 masalah yang tentang bersama judi online.
“Adapun penegakan hukum yang udah kita lakukan, sebagian sementara yang udah kita sampaikan, menjadi tahun 2020 hingga bersama tahun 2024 berjalan, udah 23 masalah yang kita melakukan pengungkapan, termasuk melakukan penangkapan pada 56 orang tersangkanya,” kata Ade Safri.
Dia mengatakan, jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menempatkan kejahatan judi online sebagai kejahatan yang luar biasa. Itulah sebabnya penanganan nya pun itu dijalankan bersama cara-cara yang luar biasa.
“Karena sebenarnya tentang judi online ini bukan hanya mempertaruhkan duwit tetapi termasuk mempertaruhkan masa depan, ini yang menjadi concern perhatian kita sehingga menempatkan judi online ini sebagai kejahatan luar biasa. maka cara-cara pemberantasan nya pun mesti luar biasa,” ucap Ade.
3. Pastikan Himpun Nomor Rekening
Ade Safri mengatakan, upaya-upaya pemberantas judi online dijalankan menjadi dari hulu ke hilir. Polda Metro Jaya secara efektif melakukan patroli siber. Hasilnya, bakal diserahkan ke Kominfo untuk dijalankan blokir.
Selain itu, Polda Metro Jaya termasuk menghimpun nomor rekening yang berafiliasi bersama aktivitas judi online seperti digunakan sebagai penampung dan sebagainya.
“Kita ajukan blokir bekerjasama bersama OJK dan PPATK. Nanti aku update ya, yang paham datanya udah ada,” ucap dia.
“Jadi secara intens kita konsisten melakukan patroli siber maupun dari hasil penegakan hukum yang kita melakukan pada judi online, pelaku judi online, baik itu usulan pemblokiran ke Kominfo maupun pemblokiran rekening yang dikira tentang bersama dugaan tindak pidana yang terjadi, termasuk udah kita lakukan,” paham Ade Safri.
4. Kapolda Metro Minta Kapolres-Kapolsek Awasi Anak Buah dari Judi Online
Kapolda Metro Jaya,Irjen Pol Karyoto menyampaikan prinsip untuk memberantas judi online. Dia pun meminta, pejabat setingkat Kapolres hingga Kapolsek menaikkan pengawasan kepada anak buahnya, pada lain bersama mengintensifkan razia telephone genggam.
“Kepala satuan wilayah, Kapolres, para kasat, para kapolsek untuk melakukan razia, buka, buka handphone nya satu satu, dilihat. Saya sendiri enggak paham aplikasinya kayak apa sih,” kata Karyoto kepada wartawan, Rabu 26 Juni 2024.
Tak main-main, Karyoto menegaskan, bagi anggota yang terlibat judi online bakal dikenakan sanksi baik itu berwujud etik atau apalagi hingga pidana.
“Ya nanti kita melihat hukumnya, apakah masuk di Pasal 303, kita melihat nanti. Dan secara disiplin, kode etik,” ujar dia.
Karena itu, Karyoto tak henti-henti untuk mengingatkan kepada anggotanya untuk jauhi judi online. Sebab, memberikan dampak buruk bagi kehidupan bermasyarakat.
“Kita mesti pahami bahwa judi online adalah benar-benar merusak. (Judi online) dampaknya banyak, dikala mereka kalah, duitnya enggak ada, keluarga dapat goncang,” ucap dia.
Karyoto lantas mencontohkan, peristiwa anggota polisi wanita (Polwan), Briptu FN (28), membakar suaminya, Briptu RDW di Mojokerto, Jawa Timur. Pemicunya disebut dikarenakan judi online.
“Nanti ada keluhan dari istrinya bahwa gaji tidak pernah diserahkan kepada istrinya. Dan tempo hari kejadian termasuk di Jawa Timur, itu sebuah pembelajaran buruk yang mesti kita pahami bahwa judi online adalah benar-benar merusak,” terang dia.
5. Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bhabinkamtibmas Turun
Selain itu, Karyoto menginstruksikan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk turut turun tangan memberangus judi online.
Keterlibatan Bhabinkamtibmas di sini untuk memberikan edukasi kepada penduduk tentang bahaya terjerumus dalam judi online.
Hal ini sebagai tindak lanjut dari petunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto.
“Itu bagus untuk pemahaman kepada penduduk bahwa judi ini ga bakal pernah menang dari sisi agama termasuk judi itu dilarang dikarenakan hidup adalah sebuah kepastian untuk bekerja keras bekerja untuk mencukupi mana si orang tidak bekerja dapat hidup?,” kata Karyoto.
Karyoto mengatakan, Bhabinkamtibmas adalah jaringan yang dimiliki Polri hingga di tingkat level kelurahan atau desa di seluruh Indonesia. Sehingga mereka diturunkan untuk memberikan perhatian kepada penduduk bahwasanya judi online menyebabkan kerusakan sendi-sendi perekonomian masyarakat.
“Dan mari kita sama-sama menghentikan. Kalau dihentikan, server tidak jalan, ya udah mereka pasti bakal bangkrut sendiri. Bayar server kan termasuk mahal, server kecuali punya sendiri. Artinya Menko Polhukam paham bahwa TNI-Polri ini punya jaringan hingga ke level paling bawah,” tandas Karyoto.