Prabowo Resmi Lantik Gubernur Papua Pegunungan

Prabowo Resmi Lantik Gubernur Papua Pegunungan

Prabowo
Prabowo Resmi Lantik Gubernur Papua Pegunungan

bebascara.space – Presiden Prabowo Subianto formal melantik Gubernur-Wakil Gubenur Provinsi Papua Pegunungan dan Kepulauan Bangka Belitung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Pantauan Liputan6.com, mereka yang dilantik adalah Gubernur-Wakil Gubernur Papua Pegunungan Jhon Tabo dan Ones  Pahabol, dan juga Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani dan Hellyana. Prabowo memulai pelantikan kira-kira pukul 16.00 WIB.

Pelantikan para kepala tempat dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39 P berkenaan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2025-2030. Usai pembacaan Keppres, Prabowo segera mengambil sumpah jabatan bagi mereka yang dilantik.

“Saya bersumpah/berjanji bakal memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dan wakil gubernur, bersama dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya bersama dengan selurus-lurusnya dan juga berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” bunyi sumpah kepala daerah.

Kemudian, Prabowo menyematkan tanda pangkat dan dilanjutkan bersama dengan penandatangangan berita acara.

Pelantikan ditutup bersama dengan pemberian ucapan selamat bersama dengan bersalaman, di awali oleh Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming, hingga para pejabat yang hadir.

Mendagri: 15 Kepala Daerah Hasil Putusan MK Tak Dilantik Serentak

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut 15 orang kepala tempat yang ditetapkan berdasarkan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi RI tidak bakal dilantik secara serentak.

Dia mengungkap 15 tempat tersebut terdiri berasal dari 13 kabupaten/kota dan 2 provinsi.

“Jadi, tidak ada pelantikan serentak di Istana seperti yang kemarin. Pelantikan serentak hanya sekali tempo hari yang besar, 503 (kepala tempat terpilih),” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Maret 2025 seperti dilansir Antara.

Tito juga menyatakan para gubernur dan wakil gubernur terpilih bakal dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Sementara para wali kota dan wakil wali kota terpilih dan juga bupati dan wakil bupati terpilih bakal dilantik oleh gubernur.

“Kalau Keppres udah muncul nanti tentu sesuaikan bersama dengan sementara Bapak Presiden. Untuk dua gubernur, Bangka Belitung dan Papua Pegunungan, dilantik oleh Bapak Presiden dan sisanya 13 Bupati/Wali Kota dilantik oleh para gubernurnya masing-masing,” ujarnya.

Ia menambahkan untuk 13 kabupaten/kota, pihaknya bakal menerbitkan SK Mendagri gara-gara Prabowo ingin agar para kepala tempat terpilih ini sanggup cepat bekerja.

“Nah, 15 ini udah masuk di kami. Dua provinsi, 13 kabupaten, yang dua ini udah saya ajukan ke Setneg untuk diterbitkan Keppres Gubernur, yakni Bangka Belitung dan Papua Pegunungan,” mengerti Tito.

Adapun 15 tempat itu terdiri berasal dari 9 tempat yang sengketanya ditolak MK, 5 tempat yang sengketanya tidak di terima MK, dan 1 tempat yang udah memperbaiki SK hasil Pilkada 2024, yakni di Kabupaten Jayapura.

Sembilan tempat yang sengketanya ditolak oleh MK adalah Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Puncak, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Berau, Provinsi Bangka Belitung, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Lamandau, dan Kabupaten Buton Tengah.

Sementara itu, lima tempat yang PHPU tidak di terima MK adalah Kabupaten Mimika, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Papua Pegunungan, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Pamekasan. Selain itu, ada 24 tempat di Indonesia wajib laksanakan pemungutan nada ulang (PSU) lebih-lebih dahulu sebelum dilantik.

Berita TerUpdate