DPR dan Staf Pemerintah Terlibat Judi Online

DPR

DPR dan Staf Pemerintah Terlibat Judi Online

DPR
DPR dan Staf Pemerintah Terlibat Judi Online

bebascara.space – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun memberi tambahan klarifikasi bahwa kuantitas anggota DPR yang dikira terlibat judi online adalah 2 orang. Selain itu, terdapat 58 staf di lingkungan DPR yang dikira bermain judi online.

Adang mengemukakan hal berikut berdasarkan surat dari Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto.

“Setelah surat formal itu kami pelajari sesungguhnya ada 2 anggota DPR yang dilaporkan dan terduga dan sejumlah karyawan dari DPR RI itu ada lebih kurang 58 orang,” kata Adang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Adang menjelaskan, perputaran duwit dari judol di lingkungan DPR berikut nyaris capai Rp 2 miliar. “Angkanya Rp 1,926 miliar,” ujarnya.

Meski demikian, Adang tak mengungkap nama ke-2 anggota DPR RI yang dikira bermain judi online tersebut.

Nantinya, MKD bakal memanggil semua orang terduga pemain judi online berikut untuk dimintai klarifikasi. “Kita minta klarifikasi,” kata dia.

Adapun sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khaerul Saleh menjelaskan ada 82 anggota DPR RI yang terlibat judi online.

MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada wakil rakyat yang sudah terbukti bermain judi online (judol). Anggota MKD Habiburokhman memperlihatkan sanksi bakal diberikan secara tegas dan terukur.

“Yang paling penting bagaimana melaksanakan tindakan yang tegas terukur kepada anggota yang bersangkutan,” kata Habiburokhman, Senin (1/7/2024).

Habiburokhman menyebut, wujud sanksi dan mekanisme bakal lebih dulu dibahas di rapat internal MKD DPR.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh, mengungkap terdapat 82 anggota DPR RI terlibat judi online.

Para anggota berikut menurutnya bakal langsung dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). “Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judi online. Mereka itu nanti, oleh PPATK, kemungkinan beberapa hari ini bakal disampaikan, siapa yang dikira kepada Komisi III maupun ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan),” ujar Pangeran kepada wartawan, dikutip Jumat (28/6/2024).

Menurut Pangeran, 82 anggota dewan itu tetap berstatus aktif. Ia juga meyakinkan MKD bakal mengambil alih sikap tegas. “MKD bakal produksi yang terlibat 82 orang ini. Yang jelas MKD bakal mengambil alih sikap,” kata dia.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut pihaknya membawa information anggota Dewan juga terlibat judi online.

“Jadi ada lebih dari seribu orang itu DPR, DPRD, mirip sekretariat kesetjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilaksanakan oleh mereka-mereka itu. Dan angkanya bisa saya sampaikan?” Kata Ivan.

1.000 Lebih Anggota DPR – DPRD Main Judi Online, Transaksinya Capai Rp25 Miliar

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkap ada lebih dari 1000 orang anggota legislatif baik pusat maupun area yang bermain judi online.

“Ya kami mendapatkan itu lebih dari 1.000 orang (Anggota legislatif pusat dan area main judi online)” kata Ivan, kala rapat kerja bersama dengan Komisi III DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Ivan menjelaskan dari 1.000 orang itu terdiri dari anggota DPR RI, DPRD dan Sekretariat Kesekjenan, tercatat lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan.

“Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR DPRD mirip sekretariat kesekjenan ada selanjutnya transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilaksanakan oleh mereka-mereka,” ucap dia.

Lebih lanjut, Ivan menjelaskan transaksi yang dilaksanakan oleh para anggota legislatif itu capai total angka Rp 25 miliar secara keseluruhan.

“Dan angkanya, angka rupiahnya nyaris Rp 25 miliar ya transaksi di pada mereka, dari ratusan sampe ada miliaran,” tuturnya.

Ivan menjelaskan angka Rp25 miliar itu berasal dari total keseluruhan, dan perputaran duwit sampai ratusan miliar

“(25 miliar transaksi 1 orang) Enggak, agregat keseluruhan. Itu deposit. Jadi terkecuali diamati perputarannya sampe ratusan miliar juga,” ungkap Ivan.

Hal berikut pun menuai reaksi dari anggota DPR, tidak benar satunya dari Anggota Komisi III Fraksi PKS, Nasir Djamil, dia meminta agar bukan hanya legislatif saja yang diungkap.

“Pimpinan, tidak adil rasanya terkecuali hanya legislatif saja yang disampaikan, eksekutif yudikatif juga perlu disampaikan. Saya nggak sepakat juga terkecuali hanya legislatif, bagaimana putaran di sana, di eksekutif yudikatif? Jangan-jangan sesungguhnya (judi online) sudah merambah ke semua cabang kekuasaan,” kata Nasir.

Berita TerUpdate