Tindak Tegas Pelaku Tindak Pidana Narkoba
bebascara.space – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar video conference bersama bersama Kapolda dan Kapolres di semua Indonesia. Dia mengemukakan Asta Cita dan beberapa wejangan Presiden RI selagi melaksanakan Sidang Kabinet Paripurna dan aktivitas retret di Magelang, Jawa Tengah.
Listyo Sigit Prabowo mengemukakan perintah kepada jajarannya untuk membantu penuh semua program dan kebijakan pemerintah, terlebih di dalam menghindar dan menanggulangi kebocoran keuangan negara baik berasal dari faktor penerimaan maupun pengeluaran.
Menindaklanjuti hal tersebut, Listyo memerintahkan jajarannya untuk segera melaksanakan penegakan hukum terhadap beberapa perkara yang menjadi atensi pemerintah, juga peredaran gelap narkoba.
“Petakan jalur masuknya narkoba yang sudah benar-benar meresahkan dan mengundang capital outflow, dan juga melaksanakan penindakan hukum yang tegas terhadap bermacam modus baru, kampung-kampung narkoba, juga yang dikendalikan berasal dari Lapas (lembaga pemasyarakatan)”, kata Listyo di dalam info tertulis, Selasa (29/10/2024).
“Saya bakal mengimbuhkan reward and punishment, bagi yang berprestasi melaksanakan pengungkapan besar saya bakal apresiasi, dan bagi yang tidak melaksanakan pengungkapan bakal saya evaluasi”, sambung dia.
Pemberantasan narkoba yang ditunaikan secara komprehensif tidak hanya menyasar kepada eksternal, anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba juga bakal ditindak tegas.
“Anggota sebagai pengguna sehingga diberikan pembinaan rohani, disiplinkan lewat bermacam pelatihan fisik dan mental, terkecuali berulang jangan curiga segera pecat,” ucap dia.
Kasus Penyelundupan Narkoba di Lapas Salemba, Polisi Buru Pemasok dan Jaringannya
Kasus usaha penyeludupan narkoba di instansi pemasyarakatan atau Lapas Salemba Kelas II A konsisten didalami. Polisi kini sedang menelusuri pemasok dan jaringannya.
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia mengatakan, N (35) dan suaminya F beserta barang bukti dilimpahkan ke Polsek Cempaka Putih peranan ditunaikan penyelidikan lebih lanjut.
“Siapapun yang terlibat, nanti bakal diusut. pasti. kan barang itu tidak ujug-ujug ada di di dalam atau di TKP atau Lapas Salemba,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).
Menurut dia, kemungkinan ada pihak-pihak lain yang terlibat di di dalam usaha penyeludupan narkoba itu. Hal itulah, kata dia yang bakal didalami.
“Kan tidak ujug-ujug ada di situ. ada yang membawa, ada yang mengantar, ada yang menyuruh, dan lain sebagainya, ini bakal konsisten didalami,” terang Ade Ary.
Dalam kasus ini, lanjut dia, barang bukti narkoba yang ditemukan adalah satu paket ekstasi sejumlah 6 butir dan ada satu paket sabu seberat 4,95 gram.
Ade Ary mengapresiasi unsur pengamanan di Lapas Salemba atas ketelitian dan kerja serupa yang luar biasa di dalam menggagalkan usaha penyeludupan narkoba.
“Begitu diinformasikan ke Polsek cempaka putih, tim berasal dari Polsek cempaka putih segera mengunjungi TKP dan melaksanakan olah TKP dan juga pengembangan. Saat ini kasusnya masih dikembangkan rekan-rekan ya,” tandas dia.
Sebelumnya, seorang wanita hendak menyelundupkan narkoba type sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba di Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Aksi penyelundupan itu digagalkan petugas lapas. Barang bukti seberat 4,95 gram sabu dan enam butir pil ekstasi berhasil disita. Peristiwa itu berjalan terhadap Selasa, 22 Oktober 2024 sekira pukul 13.17 WIB.