Komisi III DPR Lakukan Voting Untuk Tentukan Capim
bebascara.space – Komisi III DPR menggelar rapat pleno penentuan dan penetapan calon pimpinan atau capim KPK dan calon Dewan Pengawas atau Dewas KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kamis (21/11/2024).
Adapun mekanisme penentuan memanfaatkan proses voting.
“Karena ini menyangkut kami memilih orang per orang, maka hasil musyawarahnya ini kami untuk memanfaatkan penentuan bersama suara terbanyak. Jadi demi menghargai hak masing-masing anggota. Jangan sampai ada yang jadi haknya dibatasi,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di area Rapat Komisi III DPR, Kamis (21/11/2024).
Adapun rapat dihadiri 44 anggota berasal dari delapan fraksi dan tiap anggota berhak menambahkan suara.
“Caranya kertas suara dicontreng atau diceklis oleh anggota Komisi III, lantas dimasukkan dalam kotak suara yang udah disediakan,” kata Habiburokhman.
Diketahui, para calon ikuti alur uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III sejak 18 sampai 21 November 2024.
Berikut 10 capim KPK:
1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Djoko Poerwanto
4. Fitroh Rohcahyanto
5. Ibnu Basuki Widodo
6. Ida Budhiati
7. Johanis Tanak
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
9. Poengky Indarti
10. Setyo Budiyanto
Daftar 10 nama calon Dewas KPK:
1. Benny Jozua Mamoto
2. Chisca Mirawati
3. Elly Fariani
4. Gusrizal
5. Hamdi Hassyarbaini
6. Heru Kreshna Reza
7. Iskandar Mz
8. Mirwazi
9. Sumpeno
10. Wisnu BarotoO
DPR Akan Umumkan Capim dan Cadewas KPK Terpilih Siang ini
Komisi III DPR akan mengumumkan calon pimpinan atau capim KPK dan calon dewan pengawas atau cadewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini, Kamis, (21/11/2024).
Hingga hari ini para capim dan cadewas lembaga antirasuah meniti fit an propertest atau uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
“Ya. Jam 11.00-an WIB (menetapkan capim dan cadewas KPK),” kata Anggota Komisi III Hinca Panjaitan.
Diketahui, masing-masing berasal dari 10 capim dan cadewas KPK selanjutnya meniti fit and propertest atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III, DPR RI, Jakarta, sejak beberapa hari lalu.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku secara pribadi udah memetakan sejumlah capim dan cadewas yang dinilai mumpuni. Namun, keputusan terkait penetapan calon terpilih selalu dibicarakan melalui forum antarfraksi.
“Ada beberapa yang bagus, nanti kami lihat berasal dari semua yang tersedia, baru lah nanti kami memilih yang mana yang paling baik untuk memiliki integritas yang kuat,” jelasnya.
Hati-Hati Kecolongan Lagi
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Diky Anandya mengingatkan sehingga DPR jangan sampai kecolongan ulang dalam memilih capim dan cadewas KPK. Berkaca terhadap situasi KPK 5 th. terakhir, masalah utama yang menahan efektivitas lembaga antirasuah itu dalam menggerakkan fungsinya justru berakar terhadap pimpinan yang bermasalah.
“Kita harus lihat dulu ya soal KPK secara institusional 5 th. terakhir, yang mana kami paham bahwa sumber masalah utama yang dialami oleh KPK itu berasal berasal dari pimpinan KPK yang mempunyai masalah gitu ya, yang dipilih terhadap th. 2019 lalu,” ucap Diky kepada Liputan6.com.
“Sekalipun terhadap th. 2019 lantas udah diserukan oleh penduduk sipil bahwa ada kandidat yang mempunyai masalah namun selalu saja itu dipilih oleh pemerintah melalui panitia seleksi, lantas dipilih oleh DPR,” sambung Diky.
Berkaca terhadap situasi KPK 5 th. terakhir ini, ia meyakinkan segi utama yang harus dimiliki oleh para capim dan cadewas KPK adlah etika.
“Kriteria yang ideal yang dibutuhkan oleh KPK untuk periode 2024-2029 adalah figur yang memiliki etika,” kata Diky.
Selain memiliki etika, para calon termasuk harus memiliki kompetensi tinggi dan rekam jejak yang baik. Hal ini, mutlak untuk meyakinkan KPK selalu jadi lembaga yang kredibel dan mampu menggerakkan misi memberantas korupsi secara efektif.
“Lalu lantas yang memiliki kompetensi dan termasuk memiliki rekam jejak yang baik,” ucap Diky.
Melihat berasal dari 10 nama capim dan 10 cadewas yang tengah meniti fit and proper test di DPR, terkandung beberapa nama yang mempunyai masalah baik secara etika, kompetensi maupun rekam jejak.
“Sayangnya memang kecuali kami lihat berasal dari 10 nama yang saat ini tengah meniti fit and proper test di DPR yang pada mulanya udah diserahkan oleh Presiden Joko Widodo melalui proses seleksi yang dikerjakan oleh panitia seleksi, itu tetap ditemukan sejumlah nama yang bermasalah, baik secara etika, kompetensi maupun rekam jejak,” kata Diky.
Untuk itu, ICW mewanti-wanti Komisi III DPR RI untuk mempertimbangkan kompetensi dan termasuk rekam jejak para calon sehingga tidak terulang ulang penentuan komisioner yang bermasalah.
“Kalau kami lihat kecenderungan beberapa pemilihan, terlebih sejak th. 2019, dimana DPR justru memilih calon yang kontroversial yang banyak ditolak oleh publik,” ujar Diky.
Diky berharap DPR sehingga jangan sampai salah memilih pimpinan KPK. “Sebagaimana kami paham bahwa terhadap saat tanggal 20 Oktober lalu, sementara sehabis Presiden Prabowo dilantik, beliau memberikan beberapa kali kata-kata korupsi dan termasuk anti-korupsi,” paham Diky.
Agar mampu mewujudkan negara antikorupsi maka harus memilih pimpinan yang memiliki kompetensi dalam pemberantasan korupsi. “Salah satunya adalah memilih pimpinan KPK yang berintegritas, yang tidak memiliki rekam jejak yang buruk dan termasuk memiliki kompetensi yang baik dalam pemberantasan korupsi,” tutup Diky.
ICW membuktikan barang siapa yang terpilih sebagai pimpinan KPK untuk periode mendatang akan menghadapi tantangan besar dalam mengembalikan marwah lembaga tersebut.
“ICW paham bahwa barang siapa yang nanti akan terpilih, bukan pekerjaan yang mudah untuk mengembalikan marwah KPK layaknya sedia kala,” paham Diky.
Agar mampu mengembalikan KPK layaknya dulu menurut Diky harus menyeimbangkan startegi pada pencegahan dan penindakan.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zainur Rohman termasuk mengingatkan DPR sehingga waspada dalam memilih calon pimpinan KPK. Menurutnya, integritas, independensi, dan profesionalitas harus jadi persyaratan utama dalam seleksi capim dan calon dewas KPK.
“Jika DPR salah memilih, lima th. ke depan KPK akan makin hancur dan bangsa ini akan makin terjerumus ke dalam jurang korupsi,” kata Zainur kepada Liputan6.com di Jakarta.
Zainur utamakan pentingnya independensi KPK sebab lembaga antirasuah itu dikehendaki tidak mampu disetir oleh kekuasaan tertentu. Ia termasuk berharap Presiden Prabowo Subianto mampu memanfaatkan pengaruh politiknya di DPR untuk meyakinkan terpilihnya calon pimpinan KPK yang tepat.
“Saya berharap Presiden Prabowo memberi perhatian terhadap fit and proper test ini, jangan memilih calon yang bermasalah,” ujarnya.
Zainur memperingatkan bahwa publik akan menilai kepemimpinan Prabowo melalui kinerja KPK lima th. mendatang. Ia berharap Prabowo mampu mengembalikan independensi KPK dan memilih calon pimpinan yang berintegritas, independen, dan profesional.
“Tahun 2029 kami akan lihat apakah ada perbaikan dalam pemberantasan korupsi. Ini adalah peluang untuk membuktikan komitmen nyata dalam memberantas korupsi,” pungkasnya.