Sahroni DPR Minta Pengawasan Ketat
bebascara.space – Industri teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) kian meluas dan merebak, terakhir yang menjadi sorotan adalah kehadiran DeepSeek.
Terkait perihal ini perkembangan AI, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun punyai pandangan tersendiri. Baginya, Indonesia perlu punyai mekanisme pengawasan ketat pada penggunaannya.
“Perkembangan industri AI ini lagi ngebut-ngebutnya. Negara-negara besar tengah berlomba-lomba. Satu segi Amerika punyai Nvidia yang produksi chip untuk AI, ada juga ChatGPT, pas China tidak senang kalah dengan merilis AI mereka sendiri, yaitu DeepSeek yang punyai model open source. Nah Indonesia perlu bisa menyikapi perkembangan ini dengan adaptif,” kata dia di dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025).
Menurut Politikus NasDem ini, penegak hukum perlu peduli apa saja potensi kejahatan dari bermacam platform ini, dan kami perlu bisa merumuskan ketentuan tertentu yang sesuaikan AI, maksimalkan, dan juga mengawasi penggunaannya.
“Karena aku melihat AI ini potensinya besar, tapi peluang disalahgunakan untuk hal-hal jelek juga besar,” jelas Sahroni.
Dia menuturkan, ada tiga perihal yang menjadi fokus. Menurut Sahroni AI bisa menjadi teknologi yang amat membantu sekaligus bisa menyusahkan masyarakat.
“Sudah saatnya negara menjadi pertimbangkan untuk merumuskan UU tertentu yang sesuaikan dan membantu pemanfaatan AI. Karena di satu sisi, AI ini sesungguhnya bisa mengakibatkan kegiatan kenegaraan menjadi jauh lebih efektif. Bayangkan aparat penegak hukum kami dilengkapi dengan teknologi AI, sudah pasti bisa bekerja lebih maksimal,” ungkap dia.
“Namun di segi lainnya, kalau tidak diawasi, AI juga bisa berbahaya. Seperti sebagian pas selanjutnya ada yang kenakan deepfake Pak Prabowo untuk tipu penduduk hingga puluhan juta,” sambung Sahroni.
Mendorong Pembentukan UU
Maka dari itu, Sahroni menyebut bahwa dirinya bakal mendorong wacana pembentukan undang-undang yang sesuaikan soal AI ini.
“Jadi DPR dengan pemerintah perlu bisa melihat urgensi ini, amat perlu adanya UU tertentu soal AI. Karena ini bukan cuma sebatas teknologi biasa, ini bakal amat mendisrupsi kehidupan manusia ke level yang kami belum dulu bayangkan sebelumnya,” pungkasnya.