Barang Bukti yang Diteliti hanya Ditemukan DNA Arya Daru

bebascara.space – Ahli DNA berasal dari Puslabfor Polri membeberkan hasil temuannya tentang masalah kematian Arya Daru Pangayunan atau ADP (39), diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas bersama kepala terlilit lakban di indekosnya. Misteri kematian Arya Daru pun perlahan menjadi terkuak.
Komisaris Polisi (Kompol) Irfan Rofik, pakar DNA berasal dari Puslabfor Polri, mengungkapkan, sehabis meneliti 13 barang bukti yang dikumpulkan berasal dari wilayah kejadian maupun yang di terima berasal dari tim penyidik Polda Metro Jaya, ternyata cuma DNA punya ADP yang terdeteksi. Tidak ada DNA punya orang lain.
“Ada 13 item yang kita periksa. Hanya satu yang amat menarik di sini, ada pada sisa lakban di bonggol atau gulungan lakban. Itu terkandung DNA berasal dari saudara almarhum ADP,” ujar Irfan pas mengemukakan analisis proses penyelidikan di Polda Metro Jaya, Senin (28/7/2025).
Tak cuma itu, Irfan menegaskan, dalam pemeriksaan tempat kejadian perkara secara menyeluruh, pihaknya juga tidak mendapatkan bercak darah, cairan sperma, ataupun material biologis lainnya punya orang lain.
“Di kamar korban maupun di luar kamar korban seperti di kamar mandi dan ruang tidur, kita tidak mendapatkan ada material biologi berasal dari orang lain,” ujar Irfan.
Arya Daru yang belakangan diketahui adalah diplomat muda Kemlu, ditemukan tewas di dalam kamar kos Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025). Kepalanya dililit lakban seperti mumi.
Di Lakban Kuning cuma Ada Sidik Jari Arya Daru
Salah satu bukti perlu lainnya dijawab oleh tim Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri yakni tentang sidik jari yang tertinggal di lakban. Anggota Tim Penyelidik, Aipda Sigit Kusdiyanto, menegaskan sidik jari itu adalah punya ADP.
“Jadi hasil berasal dari tim identifikasi tentang pencarian sidik jari bahwa dilakban yang diperoleh yakni sidik jari berasal dari ADP,” kata Aipda Sigit pas mengemukakan analisis proses penyelidikan di Polda Metro Jaya, Senin (28/7/2025).
Lakban tersebut adalah benda yang digunakan untuk melilit kepala korban. Menurut Aipda Sigit, lakban warna kuning brand Daimaru diteliti lebih lanjut bersama metode keilmuan daktiloskopi.
“Kita melakukan treatment yakni lewat kimia basah, lewat kristal violet, diperoleh sidik jari di mana ada lebih dari satu sidik jari,” paham Sigit.
Dari hasil pemeriksaan itu, lebih dari satu sidik jari sempat terlihat. Namun cuma satu yang layak untuk dianalisis, di cek atau dibaca lebih lanjut sesuai kaidah dan karakterisitik yang ada.
Sidik jari tersebut sesudah itu dibandingkan bersama information punya ADP. Hasilnya, sesuai di 12 titik karakteristik.
“Hasil berasal dari pengembangan yang ada di lakban bersama sidik jari yang kita ambil berasal dari saudara ADP mencukupi persyaratan persyaratan 12 titik yang sama,” ungkap Sigit.
Kronologi Penemuan Mayat Diplomat Muda Kemlu, Kepala Terlilit Lakban
Jenazah Arya Daru Pangayunan ditemukan di dalam kamar kos Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).
Penemuan jasad diplomat muda Kemlu itu berawal berasal dari kecurigaan istrinya yang tak kunjung mendapatkan kabar sang suami. Istri Arya Daru lalu meminta penjaga kos untuk memeriksa kamar korban.
“Ada permintaan istri korban, berasal dari malam harinya kepada penjaga kos untuk mengecek ke kamar korban karena istri korban tidak sanggup menghubungi korban, karena handphone korban mati,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (24/7/2025).
“Setelah dimintai tolong oleh istri korban, penjaga kos melaporkan kepada pemilik kos untuk mengakses pintu. Dan penjaga kos mengajak tidak benar satu penghuni lain FM untuk mengakses atau mengecek kondisi kamar,” sambung dia.
Dia menjelaskan, kamar korban bernomor 105 di Guest House Gondia. Saat itu, kamar korban dalam kondisi terkunci berasal dari dalam baik lewat kunci manual, slot, maupun akses kunci pribadi yang cuma dipegang oleh korban.
Untuk masuk ke dalam, penjaga kos dan penghuni lain berinisial FM mencongkel jendela terlebih dulu, lalu mengakses slot pengaman dan kunci manual berasal dari dalam.
“Jadi, penjaga kos dan saksi penghuni kos lainnya, FM, mengupayakan masuk ke dalam kamar korban bersama mencongkel jendela, sesudah itu mengakses slot berasal dari dalam, mengakses kunci manual, kelanjutannya pintu sukses dibuka,” ucap dia.
Saat ditemukan, korban dalam posisi terbaring di atas tempat tidur bersama kepala dililit lakban warna kuning.
“Korban ditemukan dalam kondisi muka tertutup plastik, sesudah itu terlilit lakban berwarna kuning di tempat tidurnya. Kemudian tertutup selimut, korban di atas tempat tidurnya ditemukan bersama kondisi memanfaatkan kaos dan celana pendek,” ujar dia.