Surya Paloh Minta Fraksi NasDem di DPR Gelar RDP

Surya Paloh Minta Fraksi NasDem di DPR Gelar RDP

Surya Paloh
Surya Paloh Minta Fraksi NasDem di DPR Gelar RDP

bebascara.space – Ketua umum Partai NasDem, Surya Paloh, menginstruksikan Fraksi Partai NasDem di Komisi III DPR untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) manfaat mengulas terminologi Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Hal ini disampaikannya menyusul penangkapan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, yang juga kader Partai NasDem, oleh KPK di Sulawesi Selatan antara Jumat, 8 Agustus 2025.

“Saya menginstruksikan agar komisi III memangil KPK dengar pendapat agar terminologi OTT bisa diperjelas, OTT itu apa yang dimaksudkan?,” ujar Paloh usai membuka Rakernas NasDem, dikutip berasal dari info tertera dikutip Sabtu (9/8/2025).

Paloh mempertanyakan penerapan makna OTT yang dinilainya tidak pas Menurutnya, OTT mestinya merujuk antara peristiwa di satu wilayah antara pemberi dan penerima yang sama-sama melanggar norma hukum.

“Yang saya pahami, OTT adalah sebuah histori yang melanggar norma hukum, terjadi di satu fasilitas pada pemberi maupun penerima. tapi andaikata yang satu melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah si pemberi, yang terima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus?” kritiknya.

Ia menilai penggunaan terminologi yang salah berpotensi membingungkan publik dan tidak beri dukungan jalannya pemerintahan. sebab itu, RDP diharapkan bisa membuktikan kejelasan agar makna OTT tidak menimbulkan kebingungan di penduduk dan mendukung penegakan hukum yang lebih baik.

Konsisten Dukung Penegakan Hukum

Paloh meyakinkan kedisiplinan Partai NasDem didalam mendukung penegakan hukum, sedang mengingatkan sehingga sistem tersebut tidak didahului dengan drama.

“Yang NasDem sedih, asalnya hadir drama dulu baru penegakan hukum. sehabis penegakan hukum nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga,” tambahnya.

Kepada kader NasDem, Paloh berpesan supaya tidak terlalu cepat tunjukkan komentar yang terkesan membela diri. Ia termasuk mempertanyakan penerapan asas praduga tidak bersalah yang dinilainya terasa diabaikan.

“Apakah asas praduga tidak bersalah itu sama juga sekali tidak laku kembali di negeri ini?” ujarnya.

Meski melayangkan kritik terhadap terminologi dan sistem Paloh memastikan dukungan penuh NasDem terhadap penegakan hukum yang murni dan bijaksana.

“Tegakkan hukum secara murni, dan NasDem ada di sana. Yang tidak benar adalah keliru prosesnya secara bijak,” pungkasnya.

Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Bupati Kolaka Timur (Koltim) sekaligus kader NasDem Abdul Azis. Penangkapan dilakukan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), antara pada Kamis (7/8/2025) malam.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan Abdul Azis saat ini sedang menekuni pengecekan di Polda setempat.

“Sudah semalam dan dikala ini sedang merintis kontrol di Polda Sulsel,” kata Fitroh dilakukan konfirmasi awak tempat Jumat (8/8/2025).

Fitroh menjelaskan Abdul Azis ditangkap sesudah menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP Partai NasDem di Makassar.

“(Ditangkap) setelah selesai rakernas,” menyadari Fitroh.

Berita TerUpdate