Satukan Langkah Menuju Nol Persen Kemiskinan Ekstreme 2026

Satukan Langkah Menuju Nol Persen Kemiskinan Ekstreme 2026

Satukan Langkah Menuju Nol Persen Kemiskinan Ekstreme 2026
Satukan Langkah Menuju Nol Persen Kemiskinan Ekstreme 2026

bebascara.space – Pemerintah terus memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan lembaga kegunaan mempercepat pengentasan kemiskinan. hal ini dibahas dalam Rapat Tingkat Menteri terkait perencanaan Kartu Kesejahteraan dan Kartu usaha yang digelar di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jumat (26/9/2025).

Sebelumnya, bermacam kementerian dan lembaga pemerintahan menyalurkan beragam pertolongan sosial (bansos) dan subsidi melewati kartu-kartu yang dikelola oleh tiap-tiap lembaga Di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, langkah penyederhanaan dan integrasi bantuan sosial dilaksanakan bersama dengan berbasis pada data Tunggal Sosial Ekonomi Terpadu (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik. terkait perihal berikut Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meyakinkan pentingnya reformasi tata kelola bansos sehingga lebih efektif.

“Ini keliru satu momentum kami untuk coba kerjakan reformasi tata kelola bansos supaya lebih pas sasaran,” ujar Gus Ipul.

Lebih lanjut, Gus Ipul menuturkan bahwa sesuai perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Kementerian Sosial mendapatkan amanat untuk mengampu Kartu Kesejahteraan Sosial dan Kartu upaya Afirmatif. Mengemban dua program priorotas pengentasan kemiskinan, Gus Ipul mengungkapkan bahwa Kementerian Sosial tidak bisa melakukannya sendiri.

“Dalam RPJMN, kita diberi tugas sebagai pengampu Kartu Kesejahteraan Sosial dan Kartu upaya Afirmatif. akan tetapi sekali kembali ini terhitung harus bekerja sama juga dengan Kementerian-kementerian yang lain,” ungkapnya.

Kartu upaya Afirmatif sendiri merupakan salah satu program pemerintah untuk memanggulangi kemiskinan. Program selanjutnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan bersama dengan langkah memberdayakan pelaku saha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menambah penghasilan dan menciptakan lapangan kerja baru.

Melalui pengelolan pertolongan sosial yang lebih pas sasaran dan pemberdayaan untuk mobilisasi roda perekonomian, Gus Ipul juga berharap supaya penduduk tak kembali mengalami ketergantungan atau demotifasi karena menggantungkan hidupnya kepada bansos. bersama begitu, obyek pengentasan kemiskinan ekstrem 0 prosen akan dapat tercapai.

“Mari kami merubah mindset memerhatikan anjuran Presiden. Bansos sementara berdaya itu selamanya.”

Menko bidang Pemberdayaan penduduk Muhaimin Iskandar beri dukungan Penuh pemanfaatan DTSEN

Menanggapi kolaborasi tersebut Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan penduduk Muhaimin Iskandar pun mendukung penuh pemanfaatan DTSEN baik untuk penyaluran bansos maupun pemberdayaan. Ia berharap bansos pas sasaran dan pemberdayaan bisa mewujudkan graduasi yang bakal mulai jalan keluar baru untuk penanggulangan kemiskinan.

“Graduasi ini jadi langkah baru dalam kami mengatasi kemiskinan bersama dengan paradigma pemberdayaan supaya tiap-tiap rupiah yang dikeluarkan oleh APBN (Anggaran pendapatan dan belanja Negara) kami memang membuka efek pemberdayaan agar antara akhirnya nanti, tujuan selanjutnya Adalah hanyalah para lansia dan difabel yang beroleh pemberian sosial,” sadar Muhaimin.

Tak semata-mata Muhaimin, bermacam kementerian dan instansi yang ikut hadir di dalam Rapat Tingkat Menteri berikut menyambut baik kolaborasi didalam integrasi penyederhanaan tata kelola penyaluran bansos dan pemberdayaan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini ikut mengungkap dukungannya untuk kolaborasi tersebut.

“Kami amat mendukung usaha untuk penyederhanaan beragam kartu ini,” dukungnya.

Turut hadir dalam pertemuan terebut menteri atau kepala badan dan perwakilan dari Kemenko bidang Pemberdayaan masyarakat Kemenko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian PPN, Kementerian Sosial, Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara (KemenPANRB), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kehutanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian dalam Negeri, Badan Pusat Statistik dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Berita TerUpdate