Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba di Tanjung Priok

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba di Tanjung Priok

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba di Tanjung Priok
Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba di Tanjung Priok

bebascara.space – Bareskrim Polri menangkap kurir narkoba di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. dari tangannya diambil alih 25 bungkus narkotika type sabu didalam kemasan teh Cina, beserta barang haram lainnya.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengemukakan pengungkapan upaya peredaran narkoba itu dilakukan pada Minggu, 28 September 2025.

“Diduga sabu, ekstasi, heroin, dan Pod cairan yang punya kandungan etomidate,” tutur Eko di dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).

Eko membicarakan kronologi pengungkapan kasus bahwa pada Jumat, 26 September 2025 kurang lebih pukul 11.00 WIB, pihaknya terima informasi bakal datang transaksi narkoba jenis sabu di Tanjung Priok. Penyelidikan pun segera dilakukan di daerah tersebut.

Kemudian memasuki Minggu, 28 September 2025, datang dua orang yang mencurigakan mengendarai kendaraan roda empat. Tim segera kerjakan pengejaran dan pemeriksaan.

“Pada kala kontrol kendaraan ditemukan dua tas putih coklat yang memuat diduga narkotika,” mengerti dia.

Perintah Om Bos

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka Abdul Rahman mengaku diperintah sosok bersama dengan panggilan Om Bos untuk mencuri narkoba, dan dijanjikan Rp5 juta per kilogram. sementara sopir berinisial HW sekedar dimintai tolong oleh Abdul Rahman dan belum terima upah.

Eko merinci barang bukti, antara lain dua tas besar bersama tiap-tiap berisikan 15 dan 10 bungkus teh Cina sebagai kemasan sabu; 550 butir ekstasi dengan rincian 400 butir berwarna hijau biru bergambar Transformers, 50 butir hijau muda bersama dengan gambar Philips, 50 butir merah bergambar Adidas, dan 50 butir biru bergambar Red Bulls.

Kemudian lima bungkus kecil Heroin bersama dengan berat bruto 27 gram, dan sepuluh buah liquid vape merk PX yang dianggap memiliki kandungan Etomidate.

Pemeriksaan

“Tim membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk dijalankan pengecekan lebih lanjut,” Eko menandaskan.

Berita TerUpdate