Ancaman Kapolda Metro Jaya untuk Anak Buahnya

bebascara.space – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan tidak ada Ruang bagi siapa pun yang terlibat membekingi peredaran narkoba, termasuk kalau ditunaikan oleh anggotanya sendiri.
Hal itu disampaikannya saat memimpin segera pemusnahan 1,14 ton narkoba hasil sitaan selama tiga bulan teranyar sejak Juli 2025 sampai September 2025.
“Kita tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas anggota yang melanggar ataupun dianggap lakukan beking terhadap peredaran narkoba,” kata Asep disaat konferensi pers, di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Dia mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif melapor seumpama mengetahui ada bagian Polda Metro Jaya yang terlibat didalam peredaran narkoba.
“Untuk menginformasikan di mana, daerah mana, lebih kurang hadir anggota saya yang kerjakan pembekingan seperti pertanyaan tadi. kami tidak dapat segan-segan untuk menindak tegas,” ujar dia.
3 Strategi
Untuk menutup area gerak sindikat narkoba di kampung-kampung rawan narkoba, Asep menjelaskan Polda Metro Jaya telah menyiapkan tiga strategi.
Pertama, pembentukan 28 kampung tangguh anti-narkoba. ke dua patroli intensif di wilayah yang terindikasi sebagai kampung narkoba.
“Kita bakal kerjakan patroli yang intensif kepada daerah-daerah yang dikira ataupun daerah-daerah kampung narkoba yang kita deteksi yang pastinya kita bakal fokus mengerahkan semua personil untuk secara rutin kontinu melaksanakan patroli di lebih kurang tersebur sehingga peredaran narkoba tidak tambah berkembang,” ujar dia.
Penegakan Hukum Dilakukan
Terakhir, kata dia melalui penegakan hukum atau trick represif. Dia membeberkan selama tiga bulan teranyar berhasil mengambil 1,14 ton narkoba pelbagai jenis.
Tak cuma itu, sebanyak 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka. berasal dari kuantitas itu, hadir 6 orang produsen, 1 bandar, 769 pengedar, dan sisanya 1.542 pemakai diarahkan merintis program rehabilitasi.
“Kita sudah menangkap sebagian pelaku baik bandar yang skalanya besar ataupun yang sedangkan yang sudah pasti bakal kami proses lanjut sampai ke proses persidangan,” tandas dia.