Prabowo Pimpin Pemusnahan 214.84 Ton Narkoba

Prabowo Pimpin Pemusnahan 214.84 Ton Narkoba

Prabowo Pimpin Pemusnahan 214.84 Ton Narkoba
Prabowo Pimpin Pemusnahan 214.84 Ton Narkoba

bebascara.space – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penghancuran barang bukti narkoba seberat 214,84 ton dengan total nilai Rp 29,37 triliun yang dilakukan oleh Polri pada Rabu, 29 Oktober 2025. Barang bukti tersebut disita oleh Polri antara Oktober 2024 dan Oktober 2025.

Menurut laporan dari Liputan6.com, Prabowo tiba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri di Jakarta Selatan pada pukul 13.20 WIB. Kehadiran Prabowo disambut oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Prabowo kemudian melihat tumpukan narkoba yang telah diamankan oleh petugas. Berbagai jenis narkotika, mulai dari ekstasi, sabu, ganja, hingga etomidate, telah dibungkus dengan rapi menggunakan plastik dan kotak kardus.

Ada juga tumpukan uang yang sudah dibungkus dengan baik dalam plastik. Beberapa barang bukti tersebut dipamerkan kepada Prabowo.

Prabowo mengambil dan memeriksa barang bukti narkoba dengan memakai sarung tangan. Dia melakukan pemeriksaan untuk memastikan bahwa barang yang akan dimusnahkan adalah narkoba.

Selanjutnya, Prabowo membawa beberapa bungkus narkoba untuk dimasukkan ke dalam mesin pemusnah. Narkoba-narkoba itu dihancurkan dengan cara dibakar.

Di samping itu, Polri berhasil menyita aset yang berhubungan dengan narkoba senilai Rp161 miliar dan Rp80 miliar. Aset tersebut akan diserahkan kepada negara.

Beberapa menteri yang hadir dalam acara tersebut antara lain Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Selain itu, hadir pula Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Komjen Dedi Prasetyo, Kepala BNN Suyudi Ario Seto, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, serta Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.

Sebagai informasi tambahan, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus, menangkap 65.572 tersangka, dan melaksanakan 1.898 program rehabilitasi bagi pengguna narkoba melalui keadilan restoratif selama rentang waktu Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Tidak hanya fokus pada pengungkapan kasus narkoba, Polri juga melakukan tindakan tegas terhadap tindak pidana pencucian uang yang berasal dari kejahatan narkoba dengan menyelidiki 22 perkara besar yang melibatkan 29 tersangka. Polri berhasil menyita aset senilai Rp 221,386 miliar.

info langsung Radar utama Medan daily Suara publik Detik nusantara Kabar rakyat Media Cepat Lensa berita Pusat Informasi Kabar terkini Detik viral Goal update
Berita TerUpdate