Ahmad Sahroni Perundungan Mahasiswa Harus Diusut

Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni Perundungan Mahasiswa Harus Diusut

Ahmad Sahroni
Ahmad Sahroni Perundungan Mahasiswa Harus Diusut

bebascara.space, Ahmad Sahroni – Kematian tragis yang menimpa seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip), dr Aulia Risma Lestari, sudah mengejutkan banyak pihak. Dokter muda ini dianggap mengakhiri hidupnya sendiri karena tidak kuat menahan perundungan yang dialaminya selama meniti era PPDS di RS Kariadi, Semarang.

Terkait perihal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun segera meminta sehingga pihak kepolisian segera lakukan pendalaman. Terlebih politikus NasDem berikut menilai, kecuali ditemukan ada jejak tindak kekerasan, pelaku sanggup dijerat Pasal 354 KUHP soal penganiayaan.

“Saya minta pihak kepolisian segera usut ada dugaan bullying atau lebih-lebih kekerasan yang sudah dialami korban. Jangan kira karena dilaksanakan di institusi pendidikan, para seniot ini sanggup berbuat seenaknya dan lepas berasal dari tanggung jawab hukum. Karena yang layaknya ini merupakan kejahatan, dan sudah diatur di didalam hukum kita. Jadi kecuali benar terjadi senioritas, bullying, atau lebih-lebih tindak kekerasan, siap-siap pelaku dijerat hukuman setimpal,” ujar Sahroni didalam keterangannya, Jumat (16/8/2024).

Dia pun ikut menyoroti berkaitan budaya senioritas dan perundungan yang tetap menjamur di Indonesia. Menurutnya, tindakan berikut merupakan aksi kejahatan yang tidak sanggup ditolerir.

“Budaya senioritas dan bullying yang sering melibatkan kekerasan fisik maupun verbal ini sangatlah buruk bikin generasi mendatang. Dan parahnya lagi, yang layaknya ini tetap terjadi di lingkungan pendidikan tinggi, lebih-lebih di jurusan kedokteran. Ini terlampau menjadi PR bikin kita seluruh untuk sanggup memutus rantai budaya buruk tersebut,” ungkap dia.

Oleh karenanya, Sahroni meminta sehingga para pihak berkaitan konsisten mengedepankan pencegahan sekaligus tindakan penanganan yang tegas.

“Jadi pokoknya dua perihal yang kudu diutamakan, yaitu sosialisasi keputusan hukum berkaitan pidana yang menanti, dan tindakan tegas didalam tiap-tiap kasus yang terjadi,” tutup Sahroni.

Menkes Budi Serukan Stop Perundungan di Dunia Kedokteran

Kematian tragis yang menimpa seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip), dr Aulia Risma Lestari, sudah mengejutkan banyak pihak. Dokter muda ini dianggap mengakhiri hidupnya sendiri karena tidak kuat menahan perundungan atau bullying yang dialaminya selama meniti era PPDS di RS Kariadi, Semarang.

Kasus ini pun membawa dampak reaksi keras berasal dari beraneka kalangan, terhitung Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin. Dalam pernyataannya, Menkes Budi menegaskan bahwa praktek perundungan di dunia pendidikan, terutama di lingkungan kedokteran, kudu segera dihentikan.

Menurutnya, perundungan ini sudah menjadi kasus lama yang tetap belum terselesaikan, kendati Indonesia sudah merdeka selama 79 tahun.

“Praktik bullying ini di Indonesia sudah terlampau lama terjadi dan ini kudu diselesaikan, kudu dipotong jalurnya. Masa Indonesia sudah 79 th. merdeka tetap tersedia praktik-praktik layaknya ini,” kata Budi di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Lakukan Skrining

Budi terhitung mengungkapkan bahwa Kemenkes RI dulu lakukan skrining kebugaran mental pada peserta PPDS, dan hasilnya perlihatkan banyak di pada mereka yang mengalami tekanan hingga berpikir untuk mengakhiri hidup. Fakta ini, menurut Budi, perlihatkan bahwa kasus perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran sudah menjadi fenomena yang serius.

“Jadi, ini sudah fenomena yang besar dan di sini aku mengajak seluruh sektor sehingga yuk kita hentikan, kita putus kebiasaan ini. Karena ini adalah kebiasaan buruk, berdampak buruk di profesi yang terlampau mulia, kedokteran. Bayangkan kecuali dokter-dokter ini sejak muda sudah dididik layaknya itu,” tambah Budi.

Berita TerUpdate