Adik Hantam Kakak Pakai Kapak di Jakarta Utara

bebascara.space – Seorang adik berinisial S, kerjakan penganiayaan pada kakak kandungnya yaitu US. perihal ini berlangsung antara Kamis 19 Juni 2025, sekira pukul 09.50 WIB, di berjalan Ruas Ancol Selatan, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro menyebutkan bermula disaat korban sedang jalan kaki. Tiba-tiba terduga pelaku S melintas mengfungsikan motor dan berhenti.
Selanjutnya, terduga pelaku mencuri benda tajam berasal dari di dalam jok berupa palu kapak yang merupakan perkakas bengkel motor.
“Kemudian, mengayunkannya sebanyak 2 kali kebagian kepala korban. selanjutnya korban terjatuh dan pelaku lari meninggalkan korban,” kata Handam didalam keterangannya, Minggu (24/8).
Atas kejadian itu, sesudah itu polisi Mengerjakan penyelidikan dan mengidentifikasi terduga pelaku. sedangkan sementara setelah perihal S sukses kabur dan berpindah-pindah sarana yang menyusahkan penyidik.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan antara hari Kamis 21 Agustus 2025, sekira pukul 21.30 Wib di jalan Ruas Ancol Selatan Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara Unit Reskrim berhasil mengidentifikasi pelaku yang berada disekitaran rumahnya dan lakukan penangkapan,” jelasnya.
Penahanan
Lalu, berdasarkan hasil gelar perkara, polisi mengambil keputusan S sebagai tersangka dan langsung dijalankan penahanan.
“(Korban) luka robek mbak bukan meninggal. Kebetulan berpapasan, andaikan alatnya memanglah sudah hadir di motornya. beberapa perkakas bengkel,” ujarnya.
Motif Tersangka
Handam mengemukakan untuk motif terduga pelaku lakukan perbuatannya itu bersangkutan permasalahan jatah harta warisan.
“Motif persoalan pembagian harta warisan satu diantara pelaku dan korban,” ucapnya.
Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan Pasal 351 ayat (2) KUHP, bersama ancaman lima tahhun penjara.
“BB (barang bukti) palu kapak yang digunakan ketika perihal udah dibuang sesaat sehabis kejadian agar penyidik tetap melaksanakan pencarian,” pungkasnya.