Alasan KPK Tak Hadiri Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto

Alasan KPK Tak Hadiri Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto

Alasan
Alasan KPK Tak Hadiri Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto

bebascara.space – Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak datang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam agenda sidang praperadilan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto hari ini, Selasa (21/1/2025). Apa alasannya?

Biro Hukum KPK udah mengajukan penundaan sidang gara-gara tetap wajib buat persiapan materi sidang terasa berasal dari ahli, hingga bersama perihal administratif lainnya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika lewat pesan tertulisnya, Selasa.

Tessa menambahkan, perihal dipersiapkan biro hukum membutuhkan pas yang tidak sedikit. Sehingga pihaknya minta ditunda hingga tiga pekan lewat surat formal yang dikirimkan 16 Januari 2025.

“Untuk perihal tersebut, membutuhkan pas koordinasi bersama pihak terkait,” jelas Tessa.

Namun diketahui, permohonan penundaan tiga pekan ditolak oleh Djuyamto selaku hakim tunggal yang mengadili sidang praperadilan Hasto di PN Jakarta Selatan. Dia menegaskan, biro hukum KPK hanya boleh maksimal menunda sepanjang dua pekan, supaya sidang ulang digelar pada 5 Februari 2025.

“Kami udah bersikap untuk menunda hanya paling lama dua minggu terkecuali kita tunda seminggu pas hari libur, libur panjang saya kira teman-teman juga senang libur panjang, menjadi kita tunda sidang berikutnya atau panggilan yang ke dua yakni hari Rabu 5 Februari 2025, gara-gara 21 Januari saya tersedia ujian terbuka, tanggal 30 Januari tersedia sidang di Pengadilan Tipikor,” jelas Djuyamto.

Sementara itu, Tim Hukum Hasto Kristiyanto yang diwakili Maqdir Ismail mengaku tak ambil pusing bersama ketidakhadiran KPK tersebut. Dia mengaku menghargai seluruh cara hukum KPK dan segala perihal yang dikerjakannya.

“Kita jangan berprasangka jelek pada KPK, kita hormati, mungkin mereka amat sibuk supaya belum sempat hadir,” kata Maqdir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).

Maqdir juga meyakini, bisa saja ketidakhadiran KPK pada sidang hari ini gara-gara tetap tersedia materi yang wajib disiapkan untuk menguatkan tuduhan pada kliennya yang udah berstatus tersangka sejak 24 Desember 2024.

“Mungkin KPK juga sedang buat persiapan bukti permulaan yang lumayan untuk membantah atau menguatkan dalih mereka. Saya kira demikian,” ungkap dia.

Alasan KPK Tak Tahan Hasto Kristiyanto Usai Diperiksa Sebagai Tersangka

Kmisi Pemberantasan Korupsi (KPK) udah memeriksa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi Pergantian Antarwaktu (PAW) DPR RI dan perintangan penyidikan pada Senin, (13/1/2025). Namun, Hasto yang menjalani kontrol sepanjang 3,5 jam itu tidak ditahan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, perlihatkan bahwa rancangan penahanan pada Hasto belum masuk ke meja pimpinan.

“Yang tersedia hanya laporan tentang pemeriksaan, tetapi kepada rancangan penahanan dan sebagainya itu belum masuk kepada pimpinan. Jadi artinya bahwa segala sesuatunya belum hingga ke situ. Memang, baru langkah kontrol saja,” ujar Setyo di KPK, Selasa, (14/1/2025).

Setyo juga membantah kabar batalnya penahanan pada Hasto gara-gara adanya lobi-lobi pada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Justru saya tidak mendengar soal kabar itu ya, hingga bersama tempo hari saya hanya mendengarkan laporan dan membaca berita bahwa sekian-sekian itu datang, sesudah itu tersedia pemeriksaan, sehabis itu saya baca-baca ulang berita berita aja,” tegas Setyo.

“Jadi sebaiknya ditanyakan mirip yang informasi itu, apakah sesungguhnya betul layaknya itu. Kalau berasal dari sini si nggak, berasal dari sini nggak ada,” tambahnya.

Setyo menegaskan bahwa penahanan Sekjen PDIP merupakan kewenangan penyidik. Ia juga memberikan bahwa tetap tersedia sejumlah saksi lain yang wajib dimintai keterangannya untuk memperjelas kasus korupsi dan perintangan penyidikan yang menyeret Hasto.

Hasto keluar Gedung KPK kurang lebih pukul 13.25 WIB didampingi oleh Ketua DPP PDIP Ronny Berty Talapessy dan tim kuasa hukum Maqdir Ismail. Hasto tetap mengenakan jas hitam dan melenggang tanpa didampingi pihak KPK.

“Proses kontrol hari ini udah selesai dijalankan untuk hari ini. Pemeriksaan seterusnya akan dijalankan sesuai bersama keperluan berasal dari pihak penyidik,” tutur kuasa hukum, Maqdir Ismail.

Leave a Reply

Berita TerUpdate