Deretan Kasus Ormas Diciduk Polisi pada Operasi Jaya

Deretan Kasus Ormas Diciduk Polisi pada Operasi Jaya

Deretan
Deretan Kasus Ormas Diciduk Polisi pada Operasi Jaya

bebascara.space – Polda Metro Jaya menangkap 56 orang preman berkedok ormas didalam Operasi Berantas Jaya 2025. Mereka diduga kuat laksanakan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat dari mulai pemerasan sampai penguasaan lahan.

“Dalam operasi ini kami juga menetapkan 56 orang premanisme yang berkedok ormas,” kata Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika kala konferensi pers, Senin 26 Mei 2025.

Wijatmika merinci 56 orang para pelaku berasal dari Pemuda Pancasila (PP) sebanyak 31 orang, Forum Betawi Rempug (FBR) sebanyak 10 orang, Trinusa sebanyak 11 orang dan GRIB Jaya, Gibas, GNBI, dan juga DPPKB tiap-tiap 1 orang.

Tak cuma itu, 130 pos ormas ilegal ikut dibongkar sebab berdiri tanpa izin dan. Bahkan, 1.801 atribut ormas layaknya spanduk dan bendera juga ditertibkan sebab melanggar keputusan area publik.

“Jumlah terbanyak itu di wilayah hukum Jakarta Pusat yakni sebanyak 477 penindakan atribut Ormas,” ucap dia.

Meski operasi berakhir 23 Mei, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary memastikan penindakan bakal konsisten berlanjut lewat aktivitas teratur yang ditingkatkan atau KRYD.

“Bapak Kapolda Metro Jaya senantiasa mengingatkan seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu didalam memberantas preman. Dan Bapak Kapolda Metro Jaya mengingatkan pada jajaran untuk merespons cepat tiap-tiap keluhan dan aduan dari masyarakat,” ujar dia.

Ade Ary mengajak warga untuk ikut berpartisipasi melapor lewat nomer 110 atau segera ke Polsek. “Polda Metro Jaya datang 24 jam di lapangan. Masyarakat tidak wajib cemas untuk mengimbuhkan rasa aman,” ucap dia.

17 Anggota Ormas GRIB Jaya Ditangkap Terkait Penguasaan Lahan BMKG Tangsel

Sebanyak 17 orang ditangkap mengenai persoalan penguasaan lahan punya BMKG di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Dari jumlah tersebut, 11 di antaranya merupakan bagian ormas GRIB Jaya Tangsel.

“Dalam operasi preman ini, setidaknya kami udah mengamankan tersedia 17 orang. 11 diantaranya oknum dari ormas GJ. Dan 6 di antaranya yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini,” kata Ade Ary Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Sabtu 24 Mei 2025

Penangkapan itu buntut laporan dari BMKG mengenai pengusaan lahan miliknya oleh sekelompok orang. Lahan selanjutnya sesudah itu mereka sewakan kepada pedagang pecel lele dan penjual hewan kurban.

“Pengusaha pecel lele dipungut Rp3,5 juta per bulan. Lalu, pengusaha pedagang hewan kurban, itu udah dipungut Rp22 juta,” kata Ade Ary.

Pada praktek pungutan liar tersebut, korban tiap-tiap segera mentransfer kepada oknum bagian ormas, berinisial Y. Dia adalah ketua DPC ormas GRIB Jaya cabang Tangsel.

Polda Metro Tangkap 3.599 Preman sampai Anggota Ormas

Polda Metro Jaya menangkap 3.599 orang yang terlibat aksi premanisme. Ribuan orang itu ditangkap didalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang terjadi sejak tanggal 9 sampai 23 Mei lalu.

Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika menjelaskan, operasi selanjutnya menyasar aksi premanisme yang dilakukan secara perorangan maupun kelompok, layaknya berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas), debt collector, sampai geng motor.

“Dari hasil penanganan operasi berantas, wajib saya sampaikan di sini tersedia yang berhasil kami amankan, tersedia kurang lebih sebanyak 3.599 orang yang terlibat didalam persoalan premanisme ini,” kata dia kala konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin 26 Mei 2025.

Dari ribuan orang yang ditangkap tersebut, 348 di antaranya udah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara sisanya yakni sebanyak 3.251 orang mendapat pembinaan sehingga tidak mengulangi perbuatannya di sesudah itu hari.

“Dengan rincian 59 orang dilakukan pembinaan oleh Polda, namun pembinaan yang dilakukan oleh Polres jajaran sebanyak 3.192 orang,” ujar Wijatmika.

Polisi Tetapkan 30 Anggota Ormas PP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi di RS Pamulang

Polisi menetapkan sebanyak 30 orang oknum bagian organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila (PP) sebagai tersangka persoalan bentrokan di RS Pamulang.

Dari puluhan tersangka tersebut, delapan di antaranya merupakan pengurus inti ormas PP, mulai dari Komandan Komando Inti sampai pengurus ranting di wilayah Tangerang Selatan.

“Ada dua grup dari 30 tersangka yang udah kami amankan. Kelompok pertama adalah grup pengurus ormas PP, sisanya anggota,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi didalam konferensi pers, Jumat 23 Mei 2025.

Menurut perhitungan penyidik, tiap-tiap hari ormas selanjutnya bisa menghimpun duwit parkir lebih dari Rp 2,7 juta. Jika dikalkulasi sejak 2017, jumlahnya ditaksir menggapai Rp 7 miliar.

“Di didalam satu hari style roda dua itu berkisar lebih kurang 600 lebih didalam satu hari namun untuk kendaraan roda dua itu kami coba hitung didalam satu hari bisa lebih dari 170 kendaraan. Apabila kami akumulasi selama satu tahun Ini bisa menggapai angka lebih dari Rp 1.000.000.000. Dan ini udah terjadi dari tahun 2017,” ujar dia.

“Kemudian berdasarkan hasil pendalaman jikalau kami hitung dari 2017 sampai sekarang, kurang lebih udah bisa bisa saja lebih dari Rp 7.000.000.000 lebih hasil yang diperoleh dari mengelola parkir di tempat tinggal sakit RSUD Tangsel. Kemudian hasil parkir selanjutnya dibagi mulai dari bagian PP untuk memberi akomodasi kantor, mengimbuhkan iuran kepada organisasi, mengimbuhkan iuran, mengimbuhkan bagian kepada ketua PP per-hari juga ada,” sambung dia.

Berita TerUpdate