DPRD Lampung Di Tangkap Karna Tembak Mati Orang

DPRD

DPRD Lampung Di Tangkap Karna Tembak Mati Orang

DPRD
DPRD Lampung Di Tangkap Karna Tembak Mati Orang

bebascara.space – Dikabarkan, seorang bagian DPRD Lampung Tengah kudu berurusan dengan aparat kepolisian.

Hal ini lantaran yang bersangkutan dianggap terlibat persoalan penembakan terhadap seorang warga sementara acara kebiasaan resepsi pernikahan.

“Betul, telah kita tangani,” kata Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung sementara dikonfirmasi, Minggu (7/7/2024).

Dari beragam Info yang dihimpun, yang bersangkutan dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan jeratan pasal berlapis yakni Pasal 359 ayat 1 KUHPidana dan Undang-undang darurat no 12 tahun 51 ancaman 5 tahun dan 20 tahun penjara.

Namun demikianlah untuk lanjutan persoalan sehabis penetapan tersangka, sementara ini yang bersangkutan tetap menekuni pemeriksaan oleh jajaran Satreskrim Polres Lampung Tengah.

“Saat ini didalam proses pemeriksaan secara intensif,” tutur Reynold.

Nenek 66 Tahun di Lampung Tengah Dianiaya Oknum Bidan

Seorang nenek berusia 66 tahun di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung mengalami luka dibagian kepala sampai bersimbah berdarah sehabis dianggap dianiaya oleh oknum bidan. Peristiwa penganiayaan itu dianggap dijalankan oknum bidan berinisial Y di rumah korban di Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo, kabupaten setempat, terhadap Jumat pagi (28/6/2024).

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi mengatakan bahwa duduk perkara dugaan penganiayaan itu lantaran pelaku tak dilayani ketika hendak membeli ayam di rumah korban.

“Keseharian korban ini menjual telur dan ayam kampung di rumahnya. Saat itu, oknum bidan singgah ke rumah korban dengan niatan membeli ayam, tapi korban belum sanggup melayani pelaku dikarenakan sedang terburu-buru hendak pergi,” kata AKP Nikolas, Rabu (3/7/2024).

Tanpa disadari oleh nenek tersebut, pelaku langsung memukulnya di bagian telinga sebelah kiri berulang-kali sampai kepalanya berdarah.

Meski demikian, polisi belum mengimbuhkan info bahwa pelaku menganiaya korban dengan tangan kosong atau pakai benda tumpul. Menurutnya, persoalan selanjutnya tetap didalam step penyidikan lebih lanjut.

“Setelah dipukul, korban langsung berlari ke halaman rumahnya serta teriak berharap tolong ke warga sekitar,” bebernya.

Ada Rekaman Video

Sebelumnya, rekaman video menunjukkan seorang nenek bersimbah darah di bagian kepala dianggap usai mendapat penganiayaan oleh oknum bidan viral di sosial media. Peristiwa selanjutnya berjalan di Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo Kabupaten Lampung Tengah.

Dari rekaman video yang diterima Liputan6.com, menampakkan seorang nenek sedang duduk dan menangis di halaman rumah sambil menghambat rasa sakit di bagian kepala dikarenakan terluka sampai mengeluarkan darah cukup banyak.

Kepada wartawan, Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi mengkonfirmasi video viral selanjutnya berjalan kabupaten setempat.

Dia menjelaskan, moment penganiayaan itu dialami oleh nenek berinisial R 66 tahun yang dianggap dianiaya oleh oknum bidan inisial Y.

“Iya, benar. Peristiwa penganiayaan ini dialami korban berinisial R, terduga pelakunya merupakan oknum bidan, insiden ini berjalan terhadap Jumat (28/6/2024) sekira pukul 06.00 WIB,” kata AKP Nikolas, Rabu (3/7/2024).

Berita TerUpdate