Geram Soal Tudingan ‘Partai Biru’ Dalang Isu Ijazah Jokowi

bebascara.space – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono merespons soal tuduhan ‘Partai Biru‘ yang menjadi dalang di balik persoalan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia, tudingan itu sebagai fitnah keji, sesat, dan usaha adu domba politik yang tidak berdasar.
“Kami dari Partai Demokrat menanggapi bersama tegas tuduhan bahwa ‘partai biru’ adalah dalang di balik isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Tuduhan ini adalah fitnah keji, tidak berdasar, dan merupakan wujud pembunuhan cii-ciri terhadap institusi politik yang sah. Kami menolak keras segala wujud politisasi kebohongan demi keperluan sempit,” kata pria karib disapa Ibas iti melalui siaran pers diterima, Selasa (29/7/2025).
Ibas memastikan partainya tidak tersedia interaksi bersama isu ijazah Jokowi. Karenanya, kepada para pihak yang sengaja menyebarkan isu tersebut, pihaknya memperhitungkan cara hukum.
“Kami memperhitungkan cara hukum terhadap siapa pun yang bersama sengaja mencemarkan nama baik partai kita melalui narasi-narasi palsu dan manipulatif,” imbuhnya.
Buka Ruang Klarifikasi
Selain itu, Ibas mendorong kepada Jokowi untuk membuka area klarifikasi agar tidak tersedia adu domba dan opini sesat.
“Kami juga mendorong Presiden Jokowi dan pihak-pihak perihal untuk membuka area klarifikasi secara baik agar tidak tersedia area bagi adu domba, fitnah, dan penggiringan opini sesat,” minta Ibas.
Dia menyatakan, partainya tidak miliki keterkaitan apa pun dan Roy Suryo bukan lagi anggota Partai Demokrat sejak th. 2019. Karenanya, pengakuan yang perihal adalah sikap spesial dan tidak mencerminkan pandangan yang menyangkut Partai Demokrat.
Wakil rakyat dari Dapil Jatim VII ini menilai, usaha mengaitkan Partai Demokrat bersama isu ijazah palsu merupakan anggota dari manuver politik yang tidak sehat.
Dukung Demokrasi Sehat
Ibas pun berharap, kepada seluruh pihak untuk berhenti menyebarkan tuduhan terhadap partainya. Sebab Partai Demokrat menopang demokrasi sehat, beradab, dan berlandaskan kebenaran dan juga keadilan.
“Kami berharap kepada seluruh pihak untuk berhenti menyebarkan tuduhan tanpa bukti. Jika tersedia persoalan hukum perihal dokumen atau identitas spesial siapa pun, serahkan dan percayakan seluruhnya kepada institusi penegak hukum, bukan terhadap opini liar dan framing sarana sosial,” Ibas menandasi.