Jonathan Frizzy Resmi Ditahan di Lapas Pemuda Tangerang

Jonathan Frizzy Resmi Ditahan di Lapas Pemuda Tangerang

Jonathan Frizzy
Jonathan Frizzy Resmi Ditahan di Lapas Pemuda Tangerang

bebascara.space – Aktor Jonathan Frizzy dengan sebutan lain Ijonk formal menjadi tahanan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Ijonk tiba bersama dengan mobil tahanan lebih kurang pukul 15.00 WIB, Senin (14/7/2025).

Ijonk mampir mengenakan jaket hoodie, topi hitam, dan masker hitam. Sambil tertunduk, Ijonk berjalan ke di dalam lapas bersama dengan ke dua tangan disembunyikan di di dalam hoodienya.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Made Agung Deja, Ijonk dititipkan di Lapas Pemuda Tangerang sambil menunggu jadwal sidang yang dapat ditetapkan tujuh hari mendatang.

“Hari ini kami limpahkan perkara ke pengadilan, menjadi tujuh hari berasal dari hari ini dapat ditetapkan jadwal sidang,” memahami Made.

Made mengungkapkan, waktu ini suasana kebugaran Ijonk memadai baik. Namun, tetap terkandung memar di bekas lokasi operasinya. Ijonk diputuskan dapat ditahan di Lapas Pemuda Tangerang sehabis meniti kontrol oleh dokter di Rumah Sakit Siloam dan dinyatakan sehat.

“Tapi tetap ada sedikit bengkak, untuk posisi duduk Ijonk tetap agak kesulitan. Tapi tidak cuman itu, sepenuhnya normal berdasarkan keterangan dokter,” ungkapnya.

Datang bersama dengan 3 Tersangka Lain

Made menuturkan, Ijonk mampir bersama dengan 3 tersangka lainnya yaitu BTR (26), ER (34), dan EDS (37). Ijonk dan tersangka lainnya dapat diletakkan di sel isolasi sepanjang 2 minggu sebelum dipindahkan ke blok sel.

“Dilakukan isolasi sepanjang 2 minggu kemudian baru dipindahkan ke blok, itu udah SOP aktivitas di lapas,” katanya.

Sebelumnya, Ijonk sempat mengajukan penangguhan penahanan kepada Kejari Kota Tangerang. Namun, atas basic hasil kontrol dokter yang menyatakan sehat, maka penahanan tetap ditunaikan waktu ini juga, terhadap waktu surat keterangan dokter dikeluarkan.

“Kami tetap peduli dulu, kami dalami pernah apakah penangguhan penahanan ini memengaruhi terhadap kesehatannya,” ungkapnya.

Kasus Rokok Elektrik Mengandung Obat Keras

Seperti diketahui sebelumnya, Ijonk terlibat persoalan rokok elektrik atau vape memiliki kandungan obat keras.

Penangkapan ini merupakan pengembangan persoalan peredaran catridge vape memiliki kandungan zat Etomidate berasal dari Malaysia ke Indonesia.

Berita TerUpdate