Judi Online Di Berantas Pemerintah KSPI Mendukung
bebascara.space – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan buruh Indonesia menopang penuh langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk memberantas judi online.
Hal itu seperti disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal. Sebab, kata Said, judi online termasuk menjerat banyak buruh yang justru memperburuk keadaan ekonomi dan juga kehidupan sosial.
“Upah yang harusnya digunakan untuk keperluan hidup justru habis sebab judi online. Akibatnya, banyak buruh yang terjebak di dalam utang online (online) ilegal yang mudah diakses,” ujar Said Iqbal di dalam info tertulis, di terima Selasa (9/7/2024).
Menurut dia, judi online tidak hanya menggerus ekonomi buruh, tetapi termasuk sebabkan para buruh tidak fokus di dalam bekerja sebab terdapatnya tekanan berasal dari penagih hutang utang online.
“KSPI menilai pemberantasan judi online merupakan langkah kritis yang wajib diambil alih oleh pemerintah, lebih-lebih Kominfo,” ucap Said.
Dia mengatakan, pemblokiran website judi online dan penindakan tegas terhadap bandar judi online cocok bersama keputusan yang berlaku adalah tindakan yang terlalu diperlukan.
“Apa yang ditunaikan oleh Menkominfo Budi Arie adalah keputusan yang terlalu pas dan benar. Pemblokiran website judi online dan penangkapan pelaku bandar judi online merupakan langkah perlu untuk menyelamatkan jaman depan rakyat Indonesia, termasuk kaum buruh,” ucap Said.
Selain itu, KSPI menghendaki pemerintah menyita langkah tegas terhadap utang online ilegal. Semisal, turut memblokir aplikasi utang online ilegal.
“Pemblokiran aplikasi utang online ilegal wajib dilakukan, sebab judi online dan utang online ilegal adalah musuh bersama kaum buruh,” sadar Said.
OJK: Terlibat Judi Online, 6.056 Rekening Diblokir Bank
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, mencatat sudah memblokir 6.056 rekening yang mengenai bersama judi online.
“Pemberantasan judi online yang berdampak terhadap perekonomian sudah diblokir 6.056 rekening berasal dari data yang disampaikan Kementerian Kominfo,” kata Dian di dalam konferensi pers hasi RDK Juni 2024, Senin 8 Juli 2024.
Oleh sebab itu, untuk memberantas rekening yang mengenai bersama judi online, OJK sedang menyusun rancangan keputusan OJK (RPJOK) mengenai konglomerasi keuangan.
Lebih lanjut, Dian mengemukakan bahwa hingga Mei 2024 OJK perkembangan kredit masih tumbuh dua digit yakni 12,15 prosen secara tahunan atau Rp7.376 triliun.
Menurutnya, perkembangan kredit berikut menunjukkan bahwa kualitas kredit terjaga, bersama tingkat rasio kredit memiliki masalah (non performing loan/NPL) industri perbankan gross tercatat 2,34 persen, pada mulanya 2,33 persen. Lalu NPL nett berada di angka 0,79 persen, pada mulanya 0,81 persen.
“Penyaluran kredit yang lumayan vital tersebut, melanjutkan tren perkembangan kredit sejak periode-periode sebelumnya, dan searah dnegan target perkembangan 2024,” ujarnya.
Menurutnya, tren perkembangan kredit yang baik ini menunjukkan kinerja perbankan yang baik dan bukti perlindungan perbankan untuk tetap menopang perekonomian nasional.
Sejalan bersama itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) bank mengalami perkembangan positif diangka 8,63 prosen secara tahunan. Adapun tingkat profitabilitas perbankan menggapai 2,56 prosen Return on Asset (ROA), naik sedikit dibanding posisi April pada mulanya 2,51 persen.
Bagaimana Ciri Kecanduan Judi Online?
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat peningkatan transaksi judi online (judol) berasal dari tahun ke tahun. Bahkan, terhadap kuartal I 2024 saja sudah terdata tersedia Rp 101 triliun transaksi judi online.
Melansir Psychology Today, Rabu 3 Juli 2024, efek kecanduan judi online bisa mengalami kasus khusus hingga kebangkrutan.
Bahkan, tak sedikit pelaku judi online yang terjerumus ke dunia kriminal hingga berpotensi membahayakan keselamatan penduduk sekitar.
AD Disebutkan, kecanduan judi online pengaruhi 1 hingga 3 prosen orang dewasa berasal dari segala usia, lebih sering dialami oleh pria daripada wanita. Tanpa disadari, tanda-tanda kecanduan judi online ini umumnya dimulai sejak remaja terhadap pria dan lebih lambat terhadap wanita.
Advertisement Orang yang kecanduan judi online adalah orang yang tidak bisa menahan stimulan untuk berjudi. Dampaknya bisa terlalu membahayakan.
Berikut tanda-tanda orang sudah kecanduan judi online:
1. Memiliki keinginan wajib lakukan perjudian. Bahkan, tak ragu mengeluarkan jumlah duit yang tambah besar untuk menggapai suka ria yang diinginkan.
2. Merasa gelisah atau mudah marah kala coba kurangi atau berhenti berjudi. Bahkan, sering gagal mengontrol, mengurangi, atau berhenti berjudi.
3. Sering memikirkan kesibukan judi. Misalnya, tetap menerus mengingat pengalaman berjudi, berencana judi berikutnya, atau mencari langkah untuk beroleh duit bikin berjudi.
4. Setelah kehilangan duit sebab berjudi, sering kembali kembali untuk menutup atau “mengejar” kerugian. Umumnya mereka termasuk berbohong untuk menyembunyikan hobi berjudi.
5. Membahayakan atau kehilangan koneksi penting, pekerjaan, studi, atau karier sebab judi. Bahkan. Bergantung secara finansial terhadap orang lain untuk menangani keadaan keuangan yang gawat akibat judi.