Kejagung Tangkap Dirut Sritex Iwan Lukminto

Kejagung Tangkap Dirut Sritex Iwan Lukminto

Kejagung
Kejagung Tangkap Dirut Sritex Iwan Lukminto

bebascara.space – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Lukminto. Penangkapan itu dibenarkan oleh Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.

“Betul (Iwan) malam tadi di tangkap di Solo,” kata Febri pas dikonfirmasi, Rabu (21/5).

Namun setelahnya, Febrie tidak bicara lebih lanjut pasca Dirut Sritex itu ditangkap.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan penyelidikan kasus korupsi sesudah pihaknya mendapatkan Info dari masyarakat ada tindak pidana korupsi oleh PT Sritex.

Perusahaan selanjutnya meninggalkan jejak utang yang sangat besar sehingga memicu kepailitan. Meskipun perusahaan selanjutnya merupakan pihak swasta, kejagung selalu mengusut kasus selanjutnya gara-gara dinilai tersedia kerugian negara yang berjalan bersama keterlibatan dari bank daerah.

“Karena tersedia dana yang ditempatkan disana oleh negara dan yang dipisahkan. Nah itu juga anggota dari keuangan negara sebagaimana penjelasan didalam undang-undang 17 ya,” memahami Harli.

Dalami Dugaan korupsi

Penyidik kejagung hingga pas ini masih mendalami dugaan letak terjadinya tindak pidana korupsi selanjutnya apakah kala sebelum akan dinyatakan pailit atau sesudahnya. Kejagung juga enggan membeberkan pihak-pihak bank tempat yang dikira terlibat.

“Nah inilah yang menjadi hal yang mesti digali oleh penyidik untuk menyaksikan apakah tersedia disitu tersedia peristiwa pidana berbuatan melawan hukum yang terindikasi merugikan keuangan negara atau daerah,” pungkas Harli.

Berita TerUpdate