Kemenag Dukung Densus 88 Tangkap Pegawainya

bebascara.space – Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin membetulkan ada pegawainya dari lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditangkap bagian Densus 88 sebab dianggap terlibat didalam terorisme. Menurut dia, pegawai berikut berasal dari Kanwil Kemenag Aceh.
“Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh berhubungan ada ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme,” ujar Kamaruddin seperti dikutip dari keterangan tercantum Minggu (10/8/2025).
“Saya terhitung udah membaca surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88 yang dimaksudkan kepada Kelapa Kanwil Kemenag provinsi Aceh,” sambung dia.
Kamaruddin menetapkan Kementerian Agama mendukung kerja-kerja Densus 88. Meski begitu, azas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan.
“Kita dukung siasat Densus 88 menangkap ASN yang dikira terlibat terorisme, tentu bersama dengan masih tekankan azas praduga tidak bersalah,” terang dia.
Kamaruddin mengaku, pihaknya menanti info resmi berasal dari Densus 88 berkaitan dugaan keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme. Dia pun dapat kooperatif jikalau pihak Densus 88 didalam sistem penegakkan hukum perlu keterangan dari pihak Kementerian Agama.
“Kementerian Agama adalah leading sector penguatan moderasi beragama. tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir. kita dapat berikan sanksi berat cocok ketentuan yang berlaku,” terang Kamaruddin Amin.
“Kedepan, kita dapat makin perkuat usaha menghambat keterlibatan ASN dalam gerakan terorisme. Penguatan moderasi beragama menjadi kunci sekaligus terhitung internalisasi kurikulum cinta,” sambungnya.
Dia pun berpesan, kepada seluruh ASN Kemenag untuk tetap menambah dorongan nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI.
“Di sini kita lahir dan bertumbuh. merasa kewajiban kita untuk menjaganya hingga akhir hayat,” dia menandasi.
Sekjen Kemenag Akui ASN-nya Ditangkap Densus 88, Dukung Usut persoalan Terorisme
Sebelumnya, Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin membenarkan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag yang ditangkap bagian Densus 88 gara-gara dikira terlibat di dalam terorisme. ASN tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil antara Kanwil Kemenag Aceh.
“Saya telah terima laporan berasal dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh bersangkutan terdapatnya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 dikarenakan diduga terlibat di dalam gerakan terorisme. aku juga udah membaca surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88 yang ditujukan kepada Kelapa Kanwil Kemenag Provinsi Aceh,” kata Kamaruddin di Jakarta, Rabu 6 Agustus 2025, didalam rilis yang di terima Liputan6.com.
“Kita dukung strategi Densus 88 menangkap ASN yang dianggap terlibat terorisme, pasti dengan masih menekankan azas praduga tidak bersalah,” sambungnya.
Saat ini, lanjut Kamaruddin, pihaknya menanti keterangan formal dari Densus 88 berhubungan dugaan keterlibatan ASN Kemenag didalam gerakan terorisme. Kemenag termasuk bakal kooperatif andaikata pihak Densus 88 di dalam sistem penegakkan hukum membutuhkan info dari pihak Kemenag.
Terancam Sanksi Berat
Ia memastikan bahwa Kemenag adalah leading sector penguatan moderasi beragama.
“Tentu keterlibatan ASN Kemenag didalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir. kami dapat berikan sanksi berat cocok peraturan yang berlaku,” ucapnya.
“Kedepan, kami akan makin lama perkuat usaha mencegah keterlibatan ASN didalam gerakan terorisme. Penguatan moderasi beragama mulai kunci sekaligus terhitung internalisasi kurikulum cinta,” sambungnya.
“Kepada seluruh ASN Kemenag, saya minta untuk terus tingkatkan impuls nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI. Di sini kami lahir dan bertumbuh. mulai kewajiban kita untuk menjaganya hingga akhir hayat,” kata Kamaruddin.
Mengutip kanal Regional Liputan6.com, Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menuturkan penangkapan dilaksanakan di dua fasilitas terpisah di Banda Aceh antara Selasa, 5 Agustus 2025.
“Ada dua ASN di Aceh ditangkap Densus 88 berkaitan dugaan terorisme. namun kita belum menerima info detailnya berkaitan dugaan keterlibatan ke-2 ASN tersebut,” katanya.
Kronologi Penangkapan 2 Terduga Teroris
Kedua ASN yang ditangkap berikut berinisial MZ alias KS (40) dan ZA dengan kata lain SA (47). Berdasarkan informasi MZ merupakan ASN di Kantor lokasi Kementerian Agama Provinsi Aceh. sesaat itu, ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.
MZ ditangkap di sebuah warung kopi di Kota Banda Aceh. tetapi ZA ditangkap di sebuah tempat penjualan mobil bekas di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Selain menangkap dua ASN tersebut kata Joko, Densus 88 termasuk menggeledah di sejumlah tempat yang dianggap menjadi lokasi kegiatan ataupun penyimpanan barang-barang yang berhubungan dengan tindak pidana terorisme. Perwira menengah kepolisian itu menjelaskan Polda Aceh hanyalah mendukung pengamanan tim Densus 88 disaat penggeledahan lokasi bersangkutan bersama tindak pidana terorisme tersebut.
“Kami masih menunggu laporan berasal dari Kepala Satuan Tugas wilayah Aceh Densus 88 Antiteror Polri berhubungan tindak lanjut dan proses hukumnya,” katanya.