Kepala PCO soal TNI Jaga Kejaksaan

Kepala PCO soal TNI Jaga Kejaksaan

Kepala
Kepala PCO soal TNI Jaga Kejaksaan

bebascara.space – Pengerahan prajurit TNI untuk menolong pengamanan Kejaksaan di seluruh Indonesia udah menuai polemik.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan, perihal ini biasa saja sebab baik Kejaksaan Agung maupun TNI udah jalankan MOU.

“Ini kan bukan layaknya kondisi darurat, (di mana) sesudah itu TNI bersenjata lengkap, sesudah itu memelihara demo di kejaksaan. Ini MOU untuk pengamanan di didalam kejaksaan dan ini biasa saja,” kata dia di Jakarta, Sabtu (17/5/2025),

Hasan mengungkapkan, perjajian kerja sama Kejaksaan berikut bukan cuma bersama TNI saja, tetapi terhitung bersama Polri layaknya halnya didalam pengamanan di layaknya didalam perihal peradilan dan lain sebagainya.

Pihak Lain Turut Gandeng TNI

Dia sesudah itu menyinggung soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terhitung bekerjasama bersama TNI dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“BGN aja itu penyedia lahannya awal-awal itu banyak disupport oleh TNI. Badan Gizi Nasional terhitung mampu kerjasama bersama BUMN. Jadi kejaksaan didalam faktor tertentu, lebih-lebih di kejaksaan itu ada Jaksa Agung Muda Pidana Militer terhitung mampu jalankan kerjasama bersama TNI,” kata Hasan.

Sebelumnya, Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Kejaksaan Agung, Herry Hermanus Horo, tunjukkan bahwa keberadaan TNI di Kejaksaan udah diatur didalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI yang ditandatangani terhadap 6 April 2023.

Sudah Diatur

“Pengamanan oleh prajurit TNI di Kejaksaan bukan perihal baru. Kerja sama ini didasarkan terhadap nota kesepahaman pada Kejaksaan dan TNI. Selain itu, Kejaksaan terhitung punyai Jaksa Agung Muda Bidang Militer (Jampidmil) yang berpangkat jenderal bintang tiga. Jadi wajar kalau ada pengamanan berasal dari unsur militer,” ujar Herry didalam acara Talkshow Sound of Justice bertema “Hukum Rasa Manusia; Bikin Aman, Bukan Bikin Takut” di Auditorium Tommy Koh-Mochtar Kusumaatmadja, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Sumedang, Rabu (14/5/2025).

Dalam nota kesepahaman tersebut, terdapat delapan poin kerja sama pada Kejaksaan dan TNI, di antaranya:

-Pendidikan dan pelatihan;
-Pertukaran informasi untuk keperluan penegakan hukum;
-Penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia;
-Penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI;
-Dukungan dan pemberian personel TNI didalam pelaksanaan tugas dan kegunaan Kejaksaan;
-Dukungan hukum kepada TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;
-Pemanfaatan sarana dan prasarana sesuai kebutuhan;
-Koordinasi tehnis penyidikan dan penuntutan serta penanganan perkara koneksitas.

Berita TerUpdate