Komisi II DPR Pertanyakan Tanggul Beton di Cilincing

bebascara.space – anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (KemenATR/BPN) memberi penjelasan soal tanggul beton di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut).
Menurut Deddy, tanggul beton berikut dikeluhkan benar-benar menggangu aktivitas para nelayan.
“Mungkin dapat disinggung terhitung pertanyaan publik berhubungan pagar beton itu pak, kemungkinan bisa dijelaskan nanti andaikata datang waktu andaikan enggak tertulis ya. sebab kita (Komisi II) termasuk banyak mendapat pertanyaan soal itu,” ujar Deddy di dalam rapat kerja Komisi II DPR, Senin (15/9/2025).
Menjawab perihal tersebut Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyebut perizinan pembangunan tanggul adalah kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Namun ia menentukan pihakny dapat meninjau segera tanggul beton tersebut.
“Kalau belum hadir sertifikatnya, ya kami enggak hadir kewenangan. cuma di KKP, baik tata Ruang lautnya, maupun izin reklamasinya di sana semua,” ucap Nusron.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber energi Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan pagar beton di perairan Marunda, Cilincing itu sudah resmikan izin lengkap.
“Perizinan udah lengkap semua nya di dalam perihal ini gara-gara sudah lengkap semua nya KKP tidak dapat ambil tindakan,” ujar Pung, didalam konferensi pers penanganan ilegal fishing yang disiarkan daring pada Selasa 20 Mei 2025.
“Jadi, kita pastikan ketika mereka ilegal, tidak datang izin, baru kita bisa masuk, kami Mengerjakan tindak lanjut,” tegas Pung.
Usai Heboh Tanggul Beton di Cilincing, Pramono Minta PT KCN Bantu Nelayan lewat Dana CSR
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meyakinkan bakal mempertahankan keberlangsungan aktivitas nelayan di Cilincing di tengah pembangunan tanggul laut yang belakangan viral di tempat sosial.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut, kiat konkret dijalankan pihaknya lewat koordinasi bersama dengan PT Karya Citra Nusantara (KCN), selaku perusahaan yang mendapat izin pembangunan. Koordinasi termasuk ditunaikan bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai pihak yang mengeluarkan izin resmi pembangunan tanggul.
“Sudah ada pertemuan antara Pemerintah DKI Jakarta, perusahaan yang mendapatkan izin untuk membangun Tanggul Laut itu dan termasuk Kementerian KKP,” kata Pramono usai membuka Gereja Katolik Paroki Kalvari, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu 14 September 2025.
Menurut Pramono, pertemuan pada Pemprov DKI, KCN, dan KKP membuahkan kesepakatan bahwa kegiatan nelayan untuk melaut tetap diberi keleluasaan. Dia mengutamakan pembangunan infrastruktur tidak boleh mengorbankan kehidupan masyarakat pesisir yang bersender antara hasil laut.
“Disepakati bahwa kegiatan nelayan diberikan keleluasaan untuk masih dapat ditunaikan Dan perusahaan diminta untuk tunjukkan CSR kepada para nelayan yang hadir di media itu,” kata dia.
Minta KCN Bantu Nelayan lewat CSR
Selain itu, lanjut Pramono, Pemprov DKI terhitung menghendaki supaya KCN tidak semata-mata mobilisasi kewajiban tekhnis sedang terhitung memperlihatkan manfaat sosial bagi masyarakat melalui Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Lebih lanjut, Pramono Bersandar lewat CSR, KCN dapat membantu nelayan hadapi perubahan keadaan lingkungan akibat proyek adanya proyek tanggul beton tersebut.
“Dengan demikian secara komitmen simbiosis mutualisme, saling untung pada nelayan, perusahaan dan terhitung tentunya Pemerintah DKI yang nanti di sarana itu akan mulai pusat ekonomi baru di Jakarta,” kata Pramono.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi mengambil keputusan proyek tanggul beton di Laut Cilincing, Jakarta Utara berbeda bersama pagar laut atau tanggul bambu yang pernah pernah bikin heboh di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).
Widodo menjelaskan proyek tanggul beton di laut Cilincing itu merupakan bagian berasal dari pembangunan pelabuhan resmi hasil konsesi bersama pemerintah. Tanggul dibangun sebagai breakwater atau pemecah gelombang.
“Tentu proyek ini tidak hadir kaitannya bersama tanggul bambu zaman dulu di PIK. Lokasinya pun jauh. Cilincing ini sudah jadi batas teranyar Jakarta Utara, sehabis itu baru masuk ke BKT (Banjir Kanal Timur). jadi jangan disamakan,” kata Widodo di Kawasan PT KCN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025).
Widodo juga membantah bahwa proyek selanjutnya juga bersangkutan dengan kawasan Marunda Center Terminal (MCT). Dia menekankan proyek terminal utama yang digarap KCN tidak serupa dengan yang dikerjakan MCT.
“Kami tidak datang keterkaitan bersama Marunda Center, dua perihal yang tidak sama Kepemilikannya tidak sama dan seandainya kita adalah perusahaan joint venture bersama pemerintah, andaikata MCT setahu saya murni swasta dan lokasinya berada di Bekasi atau masuk Jawa Barat,” kata Widodo.
Widodo memberikan KCN lahir berasal dari tender resmi pemerintah. didalam proyek ini, KCN menjalin kolaborasi bersama PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), sebuah Badan usaha milik Negara (BUMN), untuk membentuk perusahaan patungan.
“Jadi kami investor itu mengacu kepada seluruh peraturan main yang sudah ditetapkan oleh regulator, di mana kita termasuk pernah mengikuti tender. kita sebagai swasta menang, kami berkolaborasi bersama KBN sebagai BUMN membentuk anak perusahaan di dalam hal ini KCN,” ungkapnya.
Dengan komposisi selanjutnya ketika ini KBN membuka 17,5 persen saham goodwill tanpa mengeluarkan duit Rp 1 pun.