Komisi III DPR Akan Panggil Kapolda Jateng

Komisi III DPR Akan Panggil Kapolda Jateng

Komisi
Komisi III DPR Akan Panggil Kapolda Jateng

bebascara.space – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah, menyoroti sejumlah kasus hukum yang melibatkan oknum Polda Jawa Tengah. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, dan jajarannya untuk menyatakan beraneka pelanggaran hukum yang terjadi.

Abdullah mencatat sejumlah kasus yang mencolok, mulai dari penembakan pelajar bernama Gamma sampai intimidasi terhadap band beraliran punk, Sukatani. Kasus terbaru yang viral di fasilitas sosial adalah pembunuhan bayi hasil interaksi gelap yang ditunaikan oleh seorang bagian Ditintelkam Polda Jateng, Brigadir AK.

“Mesti ditunaikan pemanggilan terhadap Kapolda Jawa Tengah beserta jajarannya. Kita di Komisi III idamkan mengetahui, mengapa pelanggaran hukum oleh oknum polisi yang bertugas di Polda Jawa Tengah sering berulang,” ungkap Abdullah di dalam keterangannya terhadap Minggu (16/3/2025).

Lebih lanjut, Abdullah menyatakan bahwa mereka idamkan tahu style monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kinerja polisi yang bertugas di Polda Jateng. Komisi III terhitung meminta dapat mendapatkan ukuran terkait efektivitas dari monev tersebut.

“Kami idamkan tahu bagaimana monev terhadap kinerja individu, pelaksanaan tugas, survei kepuasan masyarakat, dan juga pengawasan internal dan eksternal untuk meyakinkan profesionalisme dan akuntabilitas Polda Jawa Tengah,” tegas Abdullah.

Tanggung Jawab Polda Jateng di dalam Reformasi Hukum

Abdullah meyakinkan bahwa pihak kepolisian, terhitung Polda Jateng, punya tanggung jawab besar di dalam mewujudkan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Tepatnya Asta Cita Nomor tujuh yaitu reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi, yang bertujuan untuk menghindar dan menanggulangi tindakan yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Tugas dan Wewenang Komisi III DPR

Komisi III DPR merupakan tidak benar satu dari 13 komisi yang ada di DPR bersama fokus utama terhadap penegakan hukum. Komisi ini punya tugas dan wewenang yang terlalu penting, terhitung mengawasi lembaga-lembaga penegak hukum layaknya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Dalam menjalankan fungsinya, Komisi III terhitung terlibat di dalam pembentukan undang-undang dan juga pengawasan anggaran yang terkait bersama sektor hukum, HAM, dan keamanan. Ruang lingkup tugas Komisi III telah mengalami perubahan sejalan berjalannya waktu.

Pada periode 2019-2024, tugasnya mencakup hukum, HAM, dan keamanan, selagi terhadap periode 2024-2029, fokus utama beralih terhadap penegakan hukum.

Meskipun demikian, pengawasan terhadap lembaga-lembaga terkait HAM dan keamanan senantiasa menjadi bagian perlu dari tugas Komisi III. Komisi ini terhitung terima dan menindaklanjuti aspirasi penduduk terkait kasus hukum, HAM, dan keamanan. Sebagai contoh, terhadap Maret 2025, Komisi III terima pengaduan dari korban robot trading Net89 yang melaporkan kasus yang belum tuntas.

Berita TerUpdate