KPK Balas Bahlil soal Tambang Ilegal Dekat Mandalika

KPK Balas Bahlil soal Tambang Ilegal Dekat Mandalika

KPK Balas Bahlil soal Tambang Ilegal Dekat Mandalika
KPK Balas Bahlil soal Tambang Ilegal Dekat Mandalika

bebascara.space – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan terhadap ucapan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai tambang ilegal yang berada di sekitar Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB). KPK menegaskan bahwa tindakan penegakan hukum tidak dapat dilakukan sendiri dan memerlukan kerjasama dari berbagai pihak.

“Tentunya, upaya tindak lanjut ini tidak bisa hanya dilakukan oleh KPK, karena ada banyak pemangku kepentingan lainnya yang terlibat,” tutur Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada hari Senin (27/10/2025).

Budi menyatakan bahwa KPK menganggap penanganan tambang ilegal tersebut sebagai tanggung jawab bersama. Dia juga mencatat bahwa awalnya, penemuan terkait tambang ilegal di dekat Mandalika berhubungan dengan tugas KPK dalam hal koordinasi dan supervisi, bukan melakukan tindakan hukum.

“Ini berarti menjadi perhatian bersama untuk mencari solusi terkait permasalahan yang masih ada di sektor pertambangan, yang kemudian dapat kita tangani dan kerjakan bersama agar pengelolaan tambang semakin membaik,” jelasnya, sebagaimana dilansir dari Antara.

Bahlil Serahkan Proses Hukum untuk Tambang Ilegal ke KPK

Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, mengungkapkan penemuan tambang ilegal di sekeliling Mandalika, NTB, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari Selasa (21/10/2025).

Dian menekankan bahwa KPK mendorong pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan terhadap tambang ilegal tersebut.

“Kalau mereka tidak bertindak, kami akan bertindak. Bisa jadi mereka bagian dari masalah yang sengaja dibiarkan. Itulah yang sering terjadi selama ini,” katanya.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil, pada hari Jumat (24/10/2025), menyerahkan laporan mengenai tambang ilegal di dekat Mandalika kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.

“Kementerian ESDM hanya mengelola tambang yang memiliki izin. Jika tidak ada izinnya, ya proses secara hukum,” ungkap Bahlil.

Trik Baru Mahjong Ways: Cara Baca Pola RTP Tinggi yang Jarang Diketahui Update Terbaru Mahjong Ways 2025: Mode Spin Otomatis Lebih Menguntungkan? 5 Pola Paling Ampuh Mahjong Ways 1 & 2, Terbukti Bikin Maxwin Berkali-Kali Aplikasi Penghasil Uang Terbaik Bulan Oktober: Mahjong ways Menjadi Pusat Perhatian Dalam meraup keuntungan Cara Redeem Uang Di Aplikasi Penghasil Uang Mahjong Ways Terbaru Terbukti Cair
Berita TerUpdate