KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin

bebascara.space – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki persoalan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi, Banyuasin. Penyidik pun menggeledah keliru satu kantor Dinas PUPR terhadap Selasa (4/3) kemarin.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengungkapkan bahwa penggeledahan tidak cuma dijalankan di kantor Dinas PUPR, tetapi terhitung di kantor lain yang dianggap terlibat dalam persoalan tersebut.
“Pada tanggal 04 Maret 2025, penyidik KPK melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin yang berlokasi di Kantor Dinas PUPR dan kantor bagian Pengadaan barang dan jasa,” ujar Tessa dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).
Penggedelahan itu sudah berlangsung sejak pagi sampai sore kemarin dan sejumlah barang bukti sudah diangkut oleh penyidik.
“Hasil penggeledahan didapatkan barang bukti elektronik unutk sesudah itu dijalankan penyitaan,” ucap Jubir KPK.
Belum Ada Tersangka
Tessa menyatakan persoalan korupsi yang dimaksud adalah pekerjaan peningkatan Jalan Tebing Bulang KM 11 Jirak (Jirak Talang Mandung dan Jirak Layan Bangkit Raya) terhadap Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin APBD th. anggaran 2018.
Sementara itu dalam perkara ini belum ada pihak yang ditetapkan menjadi tersangka.