KPK Isyaratkan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

bebascara.space – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berarti penyelidikan dugaan korupsi perihal kuota haji tertentu dapat langsung naik ke tahap penyidikan.
“Dalam selagi dekat mudah-mudahan kita udah sanggup melangkah ke tahap yang lebih pasti,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, dikutip berasal dari Antara, Minggu (20/7/2025).
Asep pun berharap bantuan masyarakat pada sistem hukum yang sedang terjadi di KPK. Ia menambahkan, lembaganya udah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan maupun informasi perihal kuota haji khusus.
“Beberapa udah kita minta keterangan perihal persoalan haji. Ya, mohon di-support” katanya.
Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK mengonfirmasikan udah mengakibatkan dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan persoalan dugaan korupsi kuota haji khusus.
Sejumlah pihak selanjutnya layaknya ustadz Khalid Basalamah hingga Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Pada kesempatan berbeda, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa persoalan dugaan korupsi perihal kuota haji tertentu tidak cuma terjadi pada tahun 2024, tapi juga tahun-tahun sebelumnya.
Untuk tahun 2024, Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024.
Titik poin utama yang disorot pansus adalah berkenaan jatah kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi.
Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan sedang mengusut persoalan dugaan korupsi perihal kuota haji tertentu tahun 2024.
“Ya, benar,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu selagi dilakukan konfirmasi di Jakarta, Kamis (19/6/2025) layaknya dilansir Antara.
Ia menjelaskan bahwa penanganan persoalan selanjutnya masih dalam tahap penyelidikan.
KPK pada 10 September 2024, mengungkap siap untuk mengusut dugaan gratifikasi perihal pengisian kuota haji tertentu pada pelaksanaan Haji 2024.
KPK membuktikan cara selanjutnya perlu untuk dilakukan supaya pemerintah, yakni Kementerian Agama, sanggup menghadirkan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa korupsi.