KPK Periksa Staf Komisi XI DPR Terkait Kasus Korupsi

KPK Periksa Staf Komisi XI DPR Terkait Kasus Korupsi

KPK
KPK Periksa Staf Komisi XI DPR Terkait Kasus Korupsi

bebascara.space – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan pengecekan pada sejumlah saksi dalam persoalan dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Salah satunya adalah staf berasal dari Komisi XI DPR RI.

“Hari ini Selasa, 4 Februari KPK menjadwalkan pengecekan saksi tentang dugaan tindak pidana korupsi dana CSR di Bank Indonesia,” tutur Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

Ada tiga saksi yang diperiksa, mereka adalah Mohamad Mu’min selaku staf administrasi DPR RI Komisi XI; Rusmini selaku Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon; dan Rizky Fadilah selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Tessa.

Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui, dua orang sudah berstatus tersangka dalam persoalan dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Menurut Deputi Penindakan KPK, Rudi Setiawan keduanya sudah ditetapkan sejak lebih dari satu bulan lalu.

“Ada lebih dari satu tersangka yang kami tetapkan, sementara dua orang ya tentang berasal dari perkara ini,” kata Rudi kepada awak tempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Namun Rudi masih enggan mengungkapkan identitas keduanya. Meski begitu, tentang peranan, Rudi menyatakan mereka pihak penerima dana CSR BI.

“Mereka diduga memperoleh dana yang berasal berasal dari CSR Bank Indonesia,” tahu dia.

Rudi menambahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah menggeledah kantor Bank Indonesia (BI), Senin (16/12/2024). Dia mengakui, ada sejumlah barang bukti diamankan diduga tentang persoalan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.

“Ada lebih dari satu ruangan yang kami masukkan dan ada lebih dari satu yang kami peroleh,” tahu Rudi.

Rudi memastikan, barang diambil akan diklarifikasi lebih lanjut kepada pihak tentang untuk diselidiki.

“Tentunya, barang-barang selanjutnya yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi. Oleh karena itu, barang siapa yang tentang temuan kami, itu akan dilaksanakan pemeriksaan,” Rudi menandasi.

Penggeledahan

Sebelumnya diberitakan, pada tanggal 16 Desember 2024 sekira pukul 19.00 malam, KPK menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

Diketahui, penggeledahan punya tujuan untuk mengungkapkan perkara tindak pidana yang tentang dengan CSR-nya Bank Indonesia.

Leave a Reply

Berita TerUpdate