Lapor Polisi Karena Dapat Paket Narkoba
bebascara.space – Seorang driver ojek online (ojol) berinisial MR (32) lapor polisi usai terima paket memuat narkoba yang dia ambil di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat terhadap Minggu, (30/6/2024) malam.
“Saya pertama ambil orderan paket di Cengkareng tepatnya di Jalan Kristal, sesudah itu sanggup orderan tersebut aku ke tempat pick up barang,” cerita MR pas dikonfirmasi, Rabu (3/7/2024).
Awalnya, kata MR, dirinya tak mengetahui isi paket yang ia terima. Namun, pas ke wilayah pengambilan barang terkandung sekelompok orang berpenampilan layaknya preman di wilayah tersebut. Ia pun diselimuti rasa was-was.
“Sepanjang gang itu sebelum pick up, banyak sekali orang yang nampak menyeramkan layaknya preman,” ucap dia.
MR sesudah itu disodorkan paket dibalut kantong kresek hitam. Isinya ada sebuah air mineral dan satu buah mie instan. Rencananya barang itu bakal dikirim ke ke tempat Karang Tengah, Tangerang dengan nama penerima Dodi.
Ia pun menjadi sangsi dengan isi paket tersebut. Ia pada akhirnya nekat buka isi paket tersebut.
“Ternyata sebenarnya di dalam mie isinya bukan layaknya bumbu mie, tapi kotak kecil berwarna hitam,” ungkap MR.
Baru terjadi tidak cukup lebih 1-2 kilometer, tanpa disadari seorang pria misterius membututi dirinya.
“Dia tanya ke aku ‘bang ulang apa’, aku berbohong ke dia maksudnya aku mengetahui jika ini paket isinya barang berbahaya, aku blg ‘saya ulang pusing istirahat sebentar’ sambil cari celah melanjutkan perjalanan saya,” tutur MR.
MR pun berupaya mencari kantor kepolisian terdekat hingga pada akhirnya mendapatkan Polsek Palmerah, Jakarta Barat.
Lapor Polisi
Di sana dia menceritakan awal mula mengantar paket dari kawasan Cengkareng yang dikenal sebagai Kampung Pengedar Narkoba ke kepolisian.
Kecurigaannya pun terjawab pas bagian polisi membongkar paket yang berisikan narkoba type sabu-sabu dengan dibalut kresek hitam.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Panjiyoga menyebutkan pihaknya tengah menyelidiki persoalan itu. Hanya aku dia enggan untuk membeberkan perkembangan persoalan itu lebih lanjut.
“Kita tetap Selidiki sebab penerima nya kan nggak mengetahui biarpun nomor telepon nya ada, intinya tengah kami lidik,” tutur Panji.
Polisi Sebut Pengedar Narkoba di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara
Polisi menangkap dua orang berkaitan persoalan peredaran narkoba. Dalam persoalan ini, polisi turut mengambil barang bukti sabu sejumlah 72 bungkus.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Brigjen Pol Hengki menerangkan, R (29) dan A (19) diduga memanfaatkan peristiwa puncak HUT ke-78 Bhayangkara untuk mengedarkan barang bukti narkoba type sabu.
Hengki mengatakan, mereka bisa saja berfikir kepolisian lebih-lebih Polda Metro Jaya fokus merayakan HUT Bhayangkara. Sehingga, selamanya melancarkan peredaran gelap narkoba.
“Tentu kami tidak bakal lengah, tim kami kan selamanya berjalan. Kita selamanya komit untuk memberantas peredaran sindikat narkoba yang keliru satunya sabu yang benar-benar menyebabkan kerusakan generasi penerus bangsa,” ucap dia di lokasi, Senin (1/7/2024).
Sebelumnya, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah tempat tinggal kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten terhadap Senin (1/7/2024).
Dalam penggerebekan, polisi mendapatkan 72 bungkus sabu.
Hengki menerangkan kronologi kejadiannya. Awalnya diamankan dua orang yang diduga pengedar sabu. Mereka adalah R (29) dan A (19).
Dua Orang Ditangkap
Dari tangan keliru satu pelaku yaitu R (29) ditemukan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
“Kami sudah amankan dua orang,” ujar dia.
Hengki mengatakan, penyidik mengembangkan persoalan ini. Ternyata, R kedapatan membawa kunci kontrakan.
Penyidik sesudah itu datang ke tempat tinggal kontrakan yang diduga sebagai tempat penyimpan sabu. Alhasil ditemukan barang bukti narkoba type sabu.
“Ada barang bukti 72 bungkus diduga sabu, nanti bakal ditimbang berat brutonya berapa tapi satu bungkus bisa saja satu kiloan,” ucap dia.