Menteri HAM Pigai Segera Bentuk Pokja Papua

bebascara.space – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengaku sedang menyusun Kelompok Kerja (Pokja) Papua di Kementerian HAM. Dia berharap, dengan terbentuknya Pokja, ke depan seluruh masalah di Papua bakal digodok secara lebih khusus.
“Tidak lama ulang Pokja Papua terbentuk dan langsung kerja. Sama halnya dengan isu lain ke depan yang jadi atensi publik, agar mampu lebih fokus tertangani,” kata Pigai seperti dikutip berasal dari siaran pers, Senin (9/6/2025).
Pigai mengaku, udah bertemu Gubernur Papua Tengah, Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten dan juga Bupati Intan Jaya dan Bupati Puncak di Bali, terhadap Jumat 6 Juni 2025.
Pada pertemuan tersebut, dia mengupas soal kekerasan akibat konflik bersenjata di Papua Tengah, terlebih di Intan Jaya dan Kabupaten Puncak.
Pigai mencatat, akibat konflik bersenjata tersebut, banyak korban berjatuhan menjadi berasal dari meninggal dunia, luka-luka, hilang sampai 60 ribu penduduk mengungsi ke kota paling dekat seperti Timika dan Nabire.
“Pertemuan ini kita gelar tak sekedar aku menghendaki memperoleh Info berasal dari lapangan lewat Gubernur, DPRD dan para bupati terhitung untuk sama-sama menegaskan upaya penanganan yang pas agar kondisi akibat konflik terlebih di dua wilayah yakni Puncak dan Intan Jaya mampu diatasi dengan baik. Lebih berasal dari itu kita dengan pemerintah daerah sama-sama menghendaki mendorong langkah-langkah rekonsiliatif untuk perdamaian di tanah Papua,” mengetahui Pigai.
Wujudkan Damai di Papua
Pigai mendengar, tersedia dua distrik yakni Sinak (Kabupaten Puncak) dan Distrik Hitadipa (Intan Jaya) yang seluruh masyarakatnya mengungsi. Artinya di dua distrik berikut diyakini udah tidak tersedia ulang manusianya.
Dia tidak menghendaki kondisi mirip berlarut dan tetap terjadi. Karenanya, dia bakal mendorong upaya rekonsiliasi untuk mewujudkan perdamaian di tanah Papua.
“Kami bakal jadi jembatan untuk kementerian-kementerian lain di pusat agar dengan pemerintah daerah turun ke lokasi-lokasi pengungsi dalam rangka pemenuhan kebutuhannya baik jangka pendek, menengah maupun panjang,” kata Pigai.
Pigai pun meminta, pemda setempat untuk mampu memfasilitasi aparat keamanan agar mampu mendirikan pos-pos penjagaan. Tujuannya, agar mereka tidak ulang menggunakan gereja atau tempat tinggal klasis sebagai posnya.
“Gubernur dan para bupati terhitung mengemukakan soal rancangan pembangunan pos yang bakal mereka fasilitasi, terhitung mencari tanahnya agar mampu dijadikan daerah mendirikan pos-pos penjagaan aparat baik TNI maupun Polri,” Pigai menutup.