MKD Sanksi Penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach

MKD Sanksi Penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach

MKD Sanksi Penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach
MKD Sanksi Penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach

bebascara.space – Ketua umum Partai NasDem Surya Paloh merespons putusan MKD DPR yang menjatuhkan sanksi penonaktifan kepada politikus NasDem Ahmad Sahroni sebagai anggota DPR selama 6 bulan dan Nafa Urbach selama 3 bulan.

Paloh menjelaskan pihaknya menghargai keputusan yang telah ditetapkan oleh MKD. Menurutnya, MKD udah lakukan sistem yang udah diatur.

“Itu mekanisme DPR yang kudu kami hormati, kan. Partai telah membuktikan nonaktif, MKD kerjakan prosesnya, sebagaimana mekanisme yang ada di dewan, aku pikir itu juga kami hormati,” kata Paloh didalam keterangannya, Minggu (9/11/2025).

Paloh memastikan sampai kala ini partainya belum menentukan untuk mengganti kedua anggota DPR itu. Ia menekankan bahwa partai menjunjung proses di DPR.

“Sampai saat ini belum (melakukan PAW). Maksudnya benar-benar kami menghargai ya semua proses itu,” sadar Paloh.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan bagian DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni dinonaktifkan 6 bulan. Sahroni dinilai bersalah dan melanggar kode etik bagian dewan.

Majelis MKD DPR menilai, pernyataan Sahroni disaat merespon publik soal pembubaran DPR dinilai tidak bijak.

“Bahwa telah mencermati pernyataan teradu lima Ahmad Sahroni, yang dipersoalkan para pengadu mahkamah berpendapat pengakuan selanjutnya tidak bijak,” ujar Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin saat sidang etik di Ruang MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

MKD menilai, Sahroni harusnya menanggapi kritik publik bersama pemilihan kata-kata yang bijak dan penggunan kalimat yang baik.

“Seharusnya teradu V Ahmad Sahroni, menanggapi dengan pemilihan kalimat yang pantas dan bijaksana, tidak manfaatkan kalimat yang tidak pas,” kata Imron.

Meski demikianlah lanjut dia, MKD menilai timbulnya penjarahan di tempat tinggal Sahroni oleh massa menjadi tidak benar satu pertimbangan yang meringankan hukumannya.

“Bahwa akibat berita bohong yang beredar tersebut tempat tinggal teradu V Ahmad Sahroni dijarah, hal ini mesti dipertimbangkan sebagai hal yang meringankan,” kata Imron.

Sahroni, Eko, Nafa Urbach sampai Uya Kuya akan ulang Duduk di Kursi DPR

Lima bagian DPR Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, Uya Kuya, sampai Adies Kadir telah meniti sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Hasilnya, tiga bagian DPR melanggar etik buntut sikap sampai ucapan yang memicu emosi publik dikala demo beberapa waktu lalu Mereka yang didakwa melanggar etik adalah Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach. sesaat Adies Kadir dan Uya Kuya lolos dari hukuman.

“Putusan ini ditetapkan dalam Permusyawaratan MKD antara hari Rabu 5 November 2025 yang dihadiri pimpinan dan bagian MKD, dibacakan dalam sidang MKD, pada Rabu 5 November 2025, dan juga membuahkan putusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan,” ujar Wakil Ketua MKD Adang Darojatun di dalam sidang di DPR RI, Rabu 5 November 2025.

Tiga anggota DPR yang terbukti melanggar etik berikut memperoleh hukuman penonaktifan sebagai anggota DPR. dapat tetapi jaman hukuman ketiganya bervariasi.

Misalnya, Ahmad Sahroni dihukum nonaktif sebagai anggota DPR selama 6 bulan, Nafa Urbach selama 3 bulan dan Eko Patrio sepanjang 4 bulan. Adapun Adies Kadir dan Uya Kuya tetap aktif sebagai anggota DPR.

Selain hukuman penonaktifan, MKD menghukum kelima teradu selanjutnya bersama dengan hukuman tidak memperoleh hak keuangan sebagai anggota dewan. Putusan ini cocok dengan surat yang diajukan partai politik masing-masing kepada DPR.

“Menyatakan teradu 1, teradu 2, teradu 3, teradu 4, dan teradu 5 selama masa penonaktifan tidak memperoleh hak keuangan,” tegas Adang.

Putusan Lengkap MKD

Berikut isikan putusan lengkap MKD pada lima bagian DPR tersebut:

Adies Kadir

1. menyebutkan teradu satu, Adies Kadir, tidak terbukti melanggar kode etik.

2. berharap teradu satu, Adies Kadir, untuk berhati-hati didalam memberikan informasi serta mempertahankan tabiat untuk ke depannya.

3. menjelaskan teradu satu, Adies Kadir, diaktifkan sebagai bagian DPR RI juga sejak putusan ini dibacakan.

Nafa Urbach

4. menjelaskan teradu dua, Nafa Indria Urbach, terbukti melanggar kode etik.

5. berharap teradu dua, Nafa Urbach, untuk waspada dalam memberikan pendapat dan juga mempertahankan perilaku untuk ke depannya.

6. menjelaskan teradu dua, Nafa Urbach, nonaktif sepanjang 3 bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang berkenaan sebagaimana peraturan DPP Partai Nasdem.

Uya Kuya

7. mengatakan teradu tiga, Surya Utama, tidak terbukti melanggar kode etik.

8. menyebutkan teradu tiga, Surya utama, diaktifkan sebagai bagian DPR RI juga sejak ketetapan ini dibacakan.

Eko Patrio

9. menyatakan teradu empat, Eko Hendro Purnomo, terbukti melanggar kode etik DPR RI.

10. Menghukum teradu empat, Eko Hendro Purnomo, nonaktif sepanjang 4 bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan, yang dihitung sejak penonaktifan yang berhubungan sebagaimana keputusan DPP PAN.

Ahmad Sahroni

11. menyebutkan teradu lima, Ahmad Sahroni, terbukti telah melanggar kode etik DPR RI.

12. Menghukum teradu lima, Ahmad Sahroni, nonaktif selama 6 bulan berlaku sejak putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang berhubungan sebagaimana keputusan DPP Nasdem.

13. menyatakan teradu 1, teradu 2, teradu 3, teradu 4, dan teradu 5 selama ERA penonaktifan tidak memperoleh hak keuangan.

Putusan ini ditetapkan dalam Permusyawaratan MKD pada hari Rabu 5 November 2025 yang dihadiri pimpinan dan bagian MKD, dibacakan didalam sidang MKD, antara Rabu 5 November 2025, serta menghasilkan putusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan.

info langsung Radar utama Medan daily Suara publik Detik nusantara Kabar rakyat Media Cepat Lensa berita Pusat Informasi Kabar terkini Detik viral Goal update Gadget update Inovasi digital Update tekno Karir news Portal loker Skor today Zona olahraga Sport headline Zona berita Berita now asamblea3cantos iceclt techaworld i-guijuelo gamekeras teknologikeras nekopresscomics saveangel villageofwolcott plaqueguide blogguza seaworldindonesia andyduguid greatspeeches paylesssofts sukamelancong acrimoney kucrut iramasuara bebascara hariini besoklusa indoarkeologi ruangmistis kenangan peterboroughhiddenheritage alhejaz horoscopetodays horoscopetoday vivaelrosa luisgonzalosegura hunajatehdas dunialain
Cara Cepat Dapetin Uang dari Mahjong Ways dalam 1 Minggu Mahjong Ways: Game Simpel, Hasil Besar? Simak Pengalaman Nyata Pemain! Mahjong Ways Bisa Duit? Ini Bukti Nyata yang Sudah Dibayar! Game Mahjong Ways Bisa Tukar Uang? Ini Cara & Syaratnya yang Wajib Kamu Tahu Mahjong Ways Bukan Tipu-Tipu! Begini Cara Buktikan Sendiri Keasliannya 3 Kesalahan Fatal Saat Main Mahjong Ways yang Bikin Rugi Mahjong Ways: Dari Hobi Jadi Sumber Penghasilan Pasif? Ini Bisa Terjadi! Apakah Mahjong Ways Aplikasi Penghasil Uang Terbaik di Tahun 2025? 5 Fakta Mengejutkan Tentang Mahjong Ways yang Belum Banyak Diketahui Ingin Kaya dari Game? Mahjong Ways Bisa Jadi Peluang Emasmu!
Berita TerUpdate