Pelaku Judi Online Coba Kelabuhi PPATK
bebascara.space – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap usaha penyesatan oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) demi memuluskan praktik judi online. Salah satunya bersama melaporkan rekening yang berbeda dari milik kelompoknya.
“Untung kami bekerja secara prudent dan akuntabel. Oknum-oknum Komdigi yang tertangkap terhitung selama ini ternyata coba menyesatkan kami bersama menyembunyikan nomor-nomor rekening grup mereka dan mengirimkan nomor-nomor rekening lainnya untuk kami tindak,” tutur Kepala PPATK Ivan Yustiavandana selagi dikonfirmasi, Kamis (7/11/2024).
Menurutnya, para pegawai Komdigi pelaku judi online sesuaikan secermat bisa saja sehingga aksinya sulit terdeteksi. Dengan usaha tersebut, Ivan menjelaskan lebih-lebih setingkat menteri pun sanggup tertipu.
“Teknis yang bermain, sehingga sanggup jadi menteri atau pimpinan pada mulanya jadi terkelabui. Apalagi kami. Tapi menguntungkan kami pakai beraneka sumber Info sehingga mayoritas yang mereka bina terhitung sanggup kami blokir,” paham dia.
PPATK sendiri sudah memblokir sebanyak 13.481 rekening terhadap 28 bank, yang diduga berkenaan bersama transaksi judi online pegawai Komdigi. Dari jumlah tersebut, Ivan membuktikan lebih dari satu kecil digunakan sebagai rekening untuk mengelabui.
“Hanya lebih dari satu kecil. Intinya mereka terhitung cobalah mengelabui kami bersama menutupi informasi,” Ivan menandaskan.
Polisi memberitakan dua tersangka baru dalam masalah judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kedua tersangka itu yakni A dan M yang kini masuk ke dalam daftar buron.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan tersangka A dan M berstatus DPO atau Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kemudian tersedia tersangka yang ditetapkan sebagai DPO berinisial A. Penyidik sudah identifikasi tersangka DPO lain bersama inisial M,” kata kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).
Ade Ary menegaskan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini masih memburu tersangka A dan M. “Kita konsisten melakukan pengejaran secara intensif,” ucap Ade.
Ade Ary mengatakan, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat baik dari oknum internal Komdigi, bandar dan pihak-pihak lain.
“Dengan menerapkan tindak pidana perjudian atau TPPU,” tegas Ade Ary.
Tetapkan Tersangka
Dalam masalah ini, polisi sudah mengambil keputusan lebih dari satu orang sebagai tersangka. Sebanyak 11 orang di antaranya oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Terungkapnya keterlibatan pegawai Komdigi berawal dari proses penyidikan website bernama SULTANMENANG yang menawarkan permainan judi online. Dalam masalah ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari masalah ini tim Subdit Jatanras berhasil menangkap dua tersangka,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).
Wira menerangkan penyidik kemudian mengembangkan masalah ini. Alhasil, ditemukan terdapatnya keterlibatan oknum pegawai Komdigi. Peran mereka adalah membantu sehingga website yang dikelola oleh para pemilik website judi onlinetidak diblokir.
Total, 15 orang kembali ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Wira merinci 11 orang di antaranya pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Penyidik melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 15 orang pelaku. Pegawai Komdigi tersedia 11 orang,” kata Wira.
Faktanya, tersedia satu orang yang memiliki peran perlu dalam masalah ini. Dia adalah AK yang memiliki kewenangan untuk sesuaikan pemblokiran website judi online.
“Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk sesuaikan pemblokiran website perjudian online,” ujar Wira.
Tak Lulus CPNS Tapi Dipekerjakan
Wira kemudian menepis pemikiran bahwasanya AK memiliki jabatan perlu di Komdigi. AK justru tidak lulus seleksi CPNS tapi dipekerjakan sebagai tim pemblokiran di Komdigi.
“Rekan-rekan perlu saya sampaikan berkenaan tersangka AK bahwa yang perihal terhadap akhir th. 2023 tersangka AK mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung tekhnis proses pemblokiran konten negatif yang berwujud terbatas di Komdigi,” ujar dia.
“Dan hasilnya terhadap tersangka AK dinyatakan tidak lulus. Namun faktanya tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk sesuaikan pemblokiran website perjudian online,” sambung dia.
Wira mengatakan, masih mendalami soal rekam jejak AK. Menurut dia, hal ini perlu untuk menjawab siapakah orang yang merekrut AK untuk dipekerjakan di Komdigi, lebih-lebih diberikan kewenangan memblokir website judi online.
“Kami masih melakukan pendalaman secara intensif untuk menjawab mengapa tersangka AK yang tidak lulus seleksi tapi senantiasa sanggup berkerja di Komdigi terlebih bekerja sebagai tim pemblokiran website judi online,” ujar dia.
Disinggung sosok yang mempekejakan AK, Wira belum sudi membeberkan secara gamblang. Dia beralasan proses penyelidikan masih berjalan.
“Kami masih melakukan pendalaman. Nanti akan di dalami lebih lanjut dan hasilnya nanti tentu akan kami sampaikan,” ujar Wira.