Pembentukan Angkatan Siber Sangat Mendesak
bebascara.space, Pembentukan – Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar, membantu langkah Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk menaikkan satu angkatan baru bernama cyber security atau angkatan siber. Langkah ini dinilai penting mengingat maraknya masalah peretasan, layaknya yang dilaksanakan oleh kelompok peretas Bjorka, yang konsisten berulang.
“Ini selayaknya sudah ada, salah satu kapabilitas yang harus dipersiapkan. Karena itu, sudah saatnya Kemenhan menaikkan satu angkatan yang bernama cyber security atau angkatan siber,” kata Muhaimin, yang akrab disapa Cak Imin, layaknya dikutip Antara, Sabtu (21/9/2024).
Ia mengutamakan bahwa peretasan information terhadap lembaga dan institusi negara tidak sanggup diakui sepele. Menurutnya, hal ini berpotensi membahayakan pertahanan negara didalam ranah digital.
“Tentu ini sangat mendesak dan harus jadi salah satu sektor yang ditangani betul-betul oleh Kementerian Pertahanan,” tegas mantan calon Wakil Presiden tersebut.
Saat ditanya perihal minimnya keamanan siber di Indonesia, lebih-lebih mengenai lebih dari satu serangan peretasan oleh kelompok Bjorka terhadap situs-situs formal negara, Cak Imin mendesak supaya ada penguatan segera.
“Ketahanan nasional kami harus diredefinisi, bukan cuma ketahanan teritorial, tetapi juga ketahanan information pribadi. Pertahanan teritori dunia maya,” jelasnya.
Data NPWP Diretas
Sebelumnya, serangan peretasan terjadi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, di mana enam juta information Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diduga berhasil diretas.
Namun, DJP Kementerian Keuangan memastikan tidak menemukan indikasi kebocoran information NPWP terhadap proses informasi mereka.
“Berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan, information log access didalam enam tahun terakhir perlihatkan tidak ada indikasi kebocoran information segera dari proses informasi DJP,” kata Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, di Jakarta, Jumat.
Dwi juga memastikan bahwa susunan information yang tersebar tidak mengenai bersama dengan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan harus pajak. Meski begitu, DJP selamanya berkoordinasi bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan juga kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan kebocoran information tersebut.