Pemerintah Sahkan Kepengurusan PMI

Pemerintah Sahkan Kepengurusan PMI

Pemerintah
Pemerintah Sahkan Kepengurusan PMI

bebascara.space – Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) mengesahkan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) era bakti 2024-2029 di bawah kepemimpinan Jusuf Kalla (JK). Hal berikut disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

“Setelah melakukan kajian, pemerintah lewat Kemenkum berikan pengakuan atas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sekaligus mengakui kepengurusan PMI hasil Munas XXII PMI tahun 2024 di bawah kepemimpinan Bapak HM Jusuf Kalla,” kata Andi Agtas dalam keterangan persnya, Jumat.

Setelah penyerahan surat pengesahan tersebut, JK segera menyampaikan menerima kasih kepada pemerintah. “Kami dari pengurus pusat PMI menyampaikan menerima kasih atas pengakuan, baik AD/ART maupun kepenguruaan yang diketuai oleh aku bersama pengurus lainnya,” ujar JK.

Dengan pengakuan tersebut, Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 ini berpikiran persoalan PMI telah selesai. “Soal isu-isu mengenai adanya pengurus baru itu telah dijelaskan oleh pemerintah yang sah,” tegasnya lagi.

“Dan sehabis diakui dan telah dijelaskan oleh pemerintah maka aku rasa persoalannya telah selesai,” ujar JK menambahkan.

Sempat Diwarnai Polemik Munas Tandingan

Ia sekali kembali mengatakan komitmen organisasi yang dimiliki oleh Federasi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional. JK menegaskan, bahwa cuma boleh ada satu Palang Merah atau Bulan Sabit Merah di suatu negara.

“Sehingga sudah pasti teman-teman yang ada di pihak lain, sanggup jadikan organisasinya itu sebagai organisasi sosial, tetapi tidak bersama atas nama PMI,” kata JK lagi.

Seperti diketahui, jelang Munas ke XXII PMI, terjadi polemik soal kepengurusan PMI. Selain Jusuf Kalla, nama Agung Laksono sempat mendeklarasikan kepengurusan PMI hasil Munas Tandingan.

Berita TerUpdate