Pemkot Depok Segera Bikin Surat Edaran Operasional Warung Makan

Pemkot Depok Segera Bikin Surat Edaran Operasional Warung Makan

Pemkot
Pemkot Depok Segera Bikin Surat Edaran Operasional Warung Makan

bebascara.space – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan segera mengeluarkan surat edaran perihal imbauan sepanjang Ramadhan 1446 H/2025 M, tidak benar satunya untuk operasional tempat tinggal makan. Pemerintah Kota Depok akan mengeluarkan sejumlah kebijakan terhadap tempat tinggal makan sepanjang Ramadhan.

Wali Kota Depok, Supian Suri membenarkan akan membawa dampak surat edaran perihal pelaksanaan Ramadhan. Adapun surat edaran yang akan dibuat mengimbau warung makan untuk sanggup menjunjung masyarakat Kota Depok menggerakkan ibadah puasa.

“Ya kami akan buat edaran, ya intinya sih kalaupun selalu beroperasi (warung makan) selalu menghargai,” ujar Supian kepada Liputan6.com, Sabtu (1/3/2025).

Nantinya, Pemkot Depok akan menghendaki warung makan atau restoran yang beroperasi sanggup gunakan tirai, sementara masyarakat muslim menggerakkan puasa Ramadhan. Hal itu untuk sanggup saling menjunjung dan menjunjung masyarakat yang menggerakkan ibadah puasa.

“Kalaupun tadi di warung-warung makan yang tampak kakinya, besok jikalau sanggup kakinya termasuk tidak kelihatan,” terang Supian sambil berkelakar.

Supian menilai, para pengusaha tempat tinggal makan maupun warung makan sudah paham menggerakkan operasional terhadap Ramadhan. Hal itu untuk menambahkan keluasan terhadap masyarakat yang tidak berpuasa namun sanggup menjunjung masyarakat yang menggerakkan puasa.

“Saudara-saudara kami yang tidak berpuasa akan selalu sanggup belanja, termasuk jam bukanya kemungkinan jam 5 (sore) ke atas sudah bisalah,” ucap Supian.

Warga Depok Sudah Cerdas

Supian mengungkapkan, masyarakat Kota Depok sudah cerdas terhadap apa yang wajib dijalankan untuk melindungi keadaan Ramadhan selalu khidmat dan harmonis. Selain itu, Pemkot Depok akan melakukan tarawih keliling di 11 Kecamatan.

“Insya Allah kami akan melakukan kegiatan yang th. di awalnya termasuk dilaksanakan, tarawih keliling gitu ya, minimal untuk th. ini kami sanggup di 11 titik kecamatan,” ungkap Supian.

Pada tarawih keliling perwakilan Forkopimda dan tokoh agama sanggup berhimpun dan bersilaturahmi bersama masyarakat. Pada tarawih keliling sanggup dijadikan ajang mendengarkan keluhan masyarakat.

“Sebagai ajang silaturahmi, termasuk mendengar aspirasi, termasuk memonitor keadaan di lapangan layaknya apa, mudah-mudahan sepenuhnya kondusif,” tutur Supian.

Berita TerUpdate