Polisi Blokir Aset Judi Online Jaringan Internasional

Polisi Blokir Aset Judi Online Jaringan Internasional

Polisi
Polisi Blokir Aset Judi Online Jaringan Internasional

bebascara.space – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri laksanakan pemblokiran aset judi online senilai Rp36,8 Miliar. Hal itu merupakan pengembangan dari pengungkapan persoalan web judi online Slot8278, yang pada mulanya sukses mengambil duit dengan keseluruhan lebih dari Rp89 Miliar.

“Memblokir aset senilai Rp36.860.289.000 yang mengenai dengan web perjudian online lainnya,” tutur Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan, Selasa (12/11/2024).

Menurutnya, pemblokiran aset tersebut merupakan hasil dari penyelidikan mendalam pada aliran dana yang berasal dari jaringan web judi online internasional, yang tawarkan beragam macam type perjudian, merasa dari slot, poker, dadu, gaple, domino, koprok, dan sharing type permainan kartu lainnya.

Adapun, kata Himawan, sistem pengungkapan persoalan itu berawal dari keterlibatan tidak benar satu penyedia jasa pembayaran, yang diketahui memfasilitasi pembayaran deposit untuk operasional web tersebut.

“Bahwa dana sebesar Rp 36.860.289.000 yang diblokir berasal dari fasilitas penyedia jasa pembayaran yang digunakan oleh jaringan web judi online internasional,” ucap dia.

Himawan menegaskan, pemblokiran aset tersebut merupakan komitmen tegas Polri untuk memberantas segala wujud aktivitas perjudian online yang hingga kini meresahkan masyarakat, dan berdampak negatif di beragam segi kehidupan.

“Siber Bareskrim Polri meminta dengan pemblokiran aset ini, rantai kejahatan siber yang manfaatkan teknologi untuk perjudian online sanggup ditekan secara signifikan. Saat ini, penyidik Siber Bareskrim Polri masih laksanakan pendalaman dan mencari aset-aset lainnya yang mengenai dengan jaringan web judi online,” Himawan menandaskan.

Kapolri Pastikan Terus Kembangkan Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meyakinkan tetap mengembangkan persoalan judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Sejauh ini, sebanyak 18 orang sudah ditangkap mengenai keterlibatan pegawai Komdigi. Sigit menyatakan bahwa pihaknya kini sedang fokus memburu bandar dari jaringan ini.

“Oknum Komdigi, sementara ini tetap kita kembangkan. Kemarin kita menangkap pelaku di Malaysia, dan tadi malam kita bawa pulang. Saat ini sedang kita kembangkan lebih lanjut, mengarah ke oknum atau bandar yang masih kita dalami,” ujar Sigit didalam rapat dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Senin 11 November 2024.

Sigit terhitung menyinggung persoalan menonjol lainnya, yakni sindikat judi SLOT82-78 yang dikendalikan oleh warga negara China. Saat ini, polisi sudah mengambil aset senilai puluhan miliar rupiah mengenai persoalan ini.

“Beberapa sementara ini kita sudah laksanakan penegakan hukum pada judi online. Salah satunya adalah persoalan SLOT82-78, di mana kita mengungkapkan dua payment gateway, dengan keseluruhan 10 tersangka dan aset yang kita sita capai Rp 83,9 miliar,” malah Sigit.

Tetapkan 18 Tersangka

Sebelumnya, Kepolisian sudah menentukan 18 tersangka didalam persoalan judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Seorang tersangka berinisial A masih didalam pengejaran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, memberikan pada Senin 11 November 2024 bahwa ada keseluruhan 18 tersangka. Dari kuantitas tersebut, satu tersangka berinisial A masuk didalam daftar pencarian orang (DPO).

“Sampai sementara ini sudah ada 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ade

Ade terhitung menyebutkan bahwa dari 18 tersangka tersebut, 10 di antaranya adalah pegawai Komdigi, sementara 8 lainnya berasal dari kalangan sipil.

Keterangan Ade sekaligus mengoreksi kuantitas pegawai Komdigi yang terlibat didalam persoalan judi online ini. Sebelumnya, ia sempat menyebut kuantitas pegawai Komdigi yang jadi tersangka adalah 11 orang.

“Rinciannya adalah 18 orang; 10 pegawai Komdigi dan 8 orang sipil,” sadar Ade.

Leave a Reply

Berita TerUpdate