Pria di Kemayoran Ditikam Pisau Usai Cekcok

Pria di Kemayoran Ditikam Pisau Usai Cekcok

Pria
Pria di Kemayoran Ditikam Pisau Usai Cekcok

bebascara.space – Polisi menangkap seorang pria berinisial HB (31) yang diduga melakukan penusukan terhadap seorang pelajar sesudah dimintai karcis parkir kendaraan.

“Pelaku menusuk korban dengan pisau lipat sesudah terlibat cekcok di tempat parkir,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, seperti dikutip berasal dari Antara, Sabtu (7/6/2025).

Menurut dia, perihal penusukan terhadap korban berjalan di parkiran kuliner, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, terhadap Selasa (3/6) malam. Akibatnya korban mengalami luka tusuk betul-betul di perut kiri yang menembus hingga usus.

Ia menjelaskan perihal bermula waktu kawan korban meminta karcis parkir, tapi pelaku justru marah, dan memukul.

“Saat korban berkunjung membantu, pelaku langsung mengeluarkan pisau dan menusuk ke korban,” ujarnya.

Lakukan Penyelidikan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus memberi tambahan sesudah menerima laporan, Tim Buser Presisi Polrestro Jakpus langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Berdasarkan informasi, pelaku kerap berada di lokasi Sumur Batu, Kemayoran. Tim Buser Presisi lantas melakukan pemantauan dan sukses menangkap pelaku waktu tengah mengendarai sepeda motor.

“Kami menyita barang bukti bersifat satu bilah pisau lipat berwarna hitam yang digunakan pelaku untuk menusuk korban,” ujarnya.

Ancaman Hukuman

Firdaus menegaskan pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam.

Pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara, serta Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

Berita TerUpdate