Redenominasi Rupiah Baru dapat Dilaksanakan

bebascara.space – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit berharap pemerintah tak dapat gegabah menjalankan wacana redenominasi rupiah. Menurutnya? ekonomi negara harus kondisi stabil dan kuat sebelum akan menerapkan kebijakan tersebut.
“Redenominasi rupiah kalau bakal ditunaikan membutuhkan kondisi ekonomi yang stabil dan kuat,” kata Dolfie pada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu utamakan redenominasi rupiah hanyalah bakal berjalan misalnya ekonomi negara di dalam kondisi baik. Menurutnya, jika redenominasi rupiah diterapkan dikala situasi ekonomi yang kuat tidak bakal berdampak pada inflasi dan energi membeli masyarakat.
“Kondisi itu bakal mengatasi resiko yang menyertainya layaknya antara lain inflasi dan daya beli masyarakat yang bakal tergerus,” kata dia.
Dolfie termasuk mengingatkan, redenominasi dapat dijalankan andaikata hadir Undang-Undang atau payung hukum yang menyesuaikan hal berikut Diketahui ketika ini belum ada usulan RUU berkenaan perihal itu.
“Redenominasi rupiah dapat dilakukan seandainya sudah datang UU yang mengaturnya. dikala ini, belum datang usulan RUU berhubungan perihal tersebut,” pungkasnya.
Kapan Redenominasi Rupiah Diterapkan? Ini Kata Purbaya
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meyakinkan bahwa rencana redenominasi rupiah atau penyederhanaan kuantitas nol pada pecahan mata duit belum akan ditunaikan dalam sementara dekat.
Bendahara negara ini menyebut kebijakan selanjutnya merupakan kewenangan bank sentral dan dapat diterapkan sesuai kebutuhan.
“Redenominasi itu kebijakan bank sentral dan dia bakal diterapkan sesuai keperluan antara waktunya, ga saat ini atau tahun depan,” kata Purbaya di Surabaya, Senin (10/11/2025).
Purbaya terhitung memastikan bahwa aturan soal saat pelaksanaan redenominasi bukan merupakan ranah Kementerian Keuangan.
“Saya ga tau (diterapkan tahun depan) itu bukan urusan Menteri Keuangan itu urusan bank sentral. lantas jangan gue yang digebukin (dengan suara bercanda),” ujarnya.
Bank Indonesia Soal Redenominasi Rupiah
Bank Indonesia (BI) buka nada terkait wacana redenominasi mata duwit rupiah atau pemotongan jumlah nol pada pecahan mata uang tanpa mengecilkan nilai tukarnya.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso, mengatakan redenominasi Rupiah adalah penyederhanaan kuantitas digit pada pecahan (denominasi) Rupiah tanpa memperkecil daya beli dan nilai Rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa.
“Hal ini merupakan langkah strategis untuk menambah efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas Rupiah, dan mendukung modernisasi proses pembayaran nasional,” kata Denny dalam keterangannya, Senin (10/11/2025).
Denny mengemukakan proses redenominasi direncanakan secara masak dan melibatkan koordinasi erat antarseluruh pemangku keperluan
