Wamenag Tegaskan Tolak Aksi Paksa Minta THR

bebascara.space – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mendukung formalitas saling memberi di moment Idulfitri. Menurut diaz, formalitas saling memberi sudah membudaya sejak zaman dahulu.
“Yang saya maksud sebagai budaya kita itu saling memberi, khususnya di Hari Idulfitri. Sejak dulu, kita diajarkan untuk peduli,” kata Romo Syafii dikutip berasal dari siaran persnya, Jumat (28/3/2025).
Dia menyatakan budaya selanjutnya sekaligus mendidik anak untuk peduli dan mau berbagi ke sesama. Kendati begitu, Romo Syafii tegas menolak aksi paksa minta THR (tunjangan hari raya) yang ditunaikan pihak manapun.
“Sebagai contoh, tiap tiap lebaran, saya siapkan uang spesifik untuk diberikan kepada cucu, anak-anak lebih kurang rumah, dan tetangga yang membutuhkan. Ini terhitung ditunaikan sekaligus mendidik anak untuk peduli dan mau berbagi,” ujarnya.
Dia memberikan budaya memberi merupakan suatu perihal positif. Romo Syafii terhitung mengatakan puasa terhitung melatih umat Islam untuk peduli supaya lahir pribadi-pribadi yang dermawan.
“Kedermawanan penting supaya harta tidak hanya bergulir di kalangan orang-orang kaya saja. Ada pemerataan,” tutur Romo Syafii.
Bukan Budaya
Terkait adanya pihak yang meminta dengan cara memaksa, Romo Syafii dengan tegas menolak. Dia menyatakan semacam itu menurutnya tidak baik.
“Meminta apalagi dengan memaksa, itu menyadari bukan budaya kita. Agama tidak mengajarkan perihal itu. Karenanya, tidak seharusnya dilakukan. Kita tolak itu,” tegas dia.
“Agama mengajarkan untuk memberi, bukan meminta. Tangan di atas jauh lebih baik berasal dari tangan di bawah,” sambung Romo Syafii.
Fenomena
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i menilai fenomena ormas meminta tunjangan hari raya (THR) ke para pebisnis adalah budaya kala lebaran di Indonesia sejak lama. Menurut Syafi’i, perihal selanjutnya tidak harus dipermasalahkan.
“Saya kira itu fenomena budaya lebaran di Indonesia sejak dahulu kala, tidak harus kita persoalkan,” ujar Wamenag Syafi’i dikutip Selasa (25/3/2025).
Syafi’i menyatakan kadang kala ormas-ormas memang beroleh THR dan terhitung tidak. Jika pun dapat, ada kuantitas THR-nya yang terhitung lebih maupun kurang.
“Ya, mungkin ada yang lebih, ada yang tidak cukup dan sebagainya. Ya, kadang kala dapat, kadang kala enggak,” kata politikus Partai Gerindra ini.