Wamenag Pastikan Dirjen Haji dan Umrah Resmi Dibubarkan

bebascara.space – Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Romo Muhammad Syafi’i menetapkan Dirjen Pelaksanaan Haji dan Umroh udah resmi dibubarkan dari Kementerian Agama. hal ini mengingat sudah dibentuknya Kementerian Haji dan Umroh.
“Dengan keluarnya perpres pembentukan Kementerian Haji dan Umroh, maka Dirjen Pelaksanaan Haji dan Umroh di Kementerian Agama secara formal dibubarkan,” kata Romo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/11).
Dengan udah dibubarkannya Dirjen Haji dan Umroh, personelnya pun termasuk dibawa untuk bekerja di kementerian baru tersebut.
“Jadi tentang personelnya itu semaksimal dapat saja dapat dibawa ke Kementerian Haji kendati mungkin tidak seluruh dan seluruh aset yang berkaitan pelaksanaan ibadah haji Kementerian Agama tidak boleh kerjakan apa-pun kecuali memberikan dukungan pengalihan aset,” tegasnya.
“Jadi yang selama ini di Kementerian Agama aset itu digunakan untuk pelaksanaan ibadah haji setelah datang Kementerian 100% itu dialihkan ke Kementerian Haji dan Umroh, tanpa ada sedikitpun yang ditahan,” sambungnya.
Pemindahan aset
Ia pun mengambil keputusan untuk proses peralihan aset dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umroh itu jalan bersama lancar.
“(Pemindahan aset) udah jalan dan cukup lancar. kemarin hanyalah problem administrasi seperti yang di rumah Sakit Haji, memang ada masalah itu kenyataannya cuman keliru pengertian. Ternyata sesudah dibaca itu benar-benar tempat tinggal Sakit Haji punya uin Syarif Hidayatullah,” ungkapnya.
“Tapi soal lahan parkir itu telah datang MoU bahwa kedua belah pihak boleh memanfaatkan secara bersama-sama dan di musim haji diberi keleluasan kepada pihak asrama haji untuk lebih banyak memanfaatkan lapangan parkir. lantas udah clear juga tidak ada masalah,” tambahnya.
Soal Gedung
Kemudian, untuk penggunaan gedung di Thamrin, Jakarta Pusat dapat menjadi tanggungjawab dari Kementerian Haji dan Umroh.
“Kemudian berkenaan penggunaan gedung di Thamrin itu oleh Mensesneg disepakati bahwa penanggung jawab lapangan banteng itu adalah Kementerian Agama penanggung jawab Thamrin itu adalah Kementerian Haji. namun penggunaannya bersama-sama 10 lantai untuk Kementerian Haji, 10 lantai untuk Kementerian Agama,” paparnya.
“Jadi semua nya clear, mencakup siskohan yang tadinya di Lapangan Banteng itu terhitung sudah diminta oleh Kementerian Haji, dan Kementerian Agama menyerahkan seutuhnya agar dikelola oleh Kementerian Haji dan umrah. lantas clear enggak ada hambatan sedikitpun insya Allah,” pungkasnya.
