Kapolres-Kapolsek Awasi Anak Buah dari Judi Online
bebascara.space – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengemukakan komitmen untuk memberantas judi online. Dia pun meminta, pejabat setingkat Kapolres hingga Kapolsek tingkatkan pengawasan kepada anak buahnya, antara lain bersama dengan mengintensifkan razia telpon genggam.
“Kepala satuan wilayah, Kapolres, para kasat, para kapolsek untuk lakukan razia, buka, buka handphone nya satu satu, dilihat. Saya sendiri enggak mengerti aplikasinya kayak apa sih,” kata Karyoto kepada wartawan.
Tak main-main, Karyoto menegaskan, bagi anggota yang terlibat judi online akan dikenakan sanksi baik itu berupa etik atau lebih-lebih hingga pidana.
“Ya nanti kami menyaksikan hukumnya, apakah masuk di Pasal 303, kami menyaksikan nanti. Dan secara disiplin, kode etik,” ujar dia.
Karena itu, Karyoto tak henti-henti untuk mengingatkan kepada anggotanya untuk jauhi judi online. Sebab, memberikan efek buruk bagi kehidupan bermasyarakat.
“Kita mesti pahami bahwa judi online adalah terlalu merusak. (Judi online) dampaknya banyak, dikala mereka kalah, duitnya enggak ada, keluarga bisa goncang,” ucap dia.
Karyoto sesudah itu mencontohkan, moment anggota polisi wanita (Polwan), Briptu FN (28), membakar suaminya, Briptu RDW di Mojokerto, Jawa Timur. Pemicunya disebut karena judi online.
“Nanti tersedia keluhan berasal dari istrinya bahwa gaji tidak dulu diserahkan kepada istrinya. Dan tempo hari kejadian juga di Jawa Timur, itu sebuah pembelajaran buruk yang mesti kami pahami bahwa judi online adalah terlalu merusak,” tandas dia.
Judi Online Bakal Mati Jika Tak Ada yang Pasang
Polda Metro Jaya turut memberantas judi online yang kini telah meresahkan publik. Polda Metro Jaya akan menindak tegas anggota kepolisian yang kedapatan bermain judi online.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan, telah mendengar keluhan dan kegalauan masyarakat pada judi online. Bahkan, pada instansinya pun akan diberlakukan tindakan tegas bila anggota kepolisian kedapatan bermain judi online.
“Kami juga ke di dalam (instansi Polda Metro Jaya) juga lakukan penertiban bersama dengan razia-razia handphone, jika bisa kami akan kami sanksi,” ujar Karyoto di sela kegiatan bakti sosial dan bedah rumah di Cipayung, Depok, Selasa (25/6/2024).
Karyoto menjelaskan, penanganan judi online secara nasional telah dijelaskan akan dilakukan penindakan. Instruksi tersebut telah diberikan Presiden, Menko Polhukam, dan Kemenkominfo untuk berupaya memberantas judi online.
“Pelakunya ini banyak sekali di masyarakat, tidak hiraukan masyarakat mana pun terlibat,” mengerti Karyoto.
Polda Metro Jaya meminta masyarakat maupun orang tua bisa hiraukan pada gadget. Menurutnya, sumber judi online berasal berasal dari gadget yang digunakan masyarakat.
“Sekarang itu hidup bukan gembling, hidup itu bukan judi, hidup bukan undian, hidup itu kerja keras,” tegas Karyoto.