KPK Sita Uang Rp1,9 Miliar dari Tersangka Kasus Pemerasan TKA

KPK Sita Uang Rp1,9 Miliar dari Tersangka Kasus Pemerasan TKA

KPK
KPK Sita Uang Rp1,9 Miliar dari Tersangka Kasus Pemerasan TKA

bebascara.space – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil uang sebesar Rp1,9 miliar dalam penyidikan persoalan korupsi tentang pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tahun 2019. Penyitaan dikerjakan waktu KPK memeriksa empat saksi, keliru satunya merupakan tersangka dalam persoalan ini.

“KPK lakukan penyitaan uang berasal dari keliru satu tersangka sebesar Rp1,9 miliar, di mana uang tersebut dikira tentang bersama dengan perkara dimaksud,” kata Plt Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).

Terdapat empat orang saksi pejabat di Kemenaker yang di cek penyidik terhadap Rabu (4/6) kemarin. Di antaranya Tenaga Sub Profesional Direktorat PPTKA Ditjen Binapenta Kemnaker M August Diratara Hernoto, dia dicecar penyidik KPK soal pengesahan RPTKA termasuk aliran uang di Kemenaker terhadap waktu para pengaju RPTKA.

Ada termasuk keliru seorang sopir di Kemenaker bernama Yongki Prabowo yang termasuk ikut di cek penyidik soal peran dan pengetahuannya atas aliran uang yg diberikan oleh para pengepul.

2 Lainnya

Dua orang lainnya yaitu Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA), Gatot Widiartono dan Petugas Hotline RPTKA periode tahun 2019 s.d. 2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA terhadap Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2024 s.d. 2025, Putri Citra Wahyoe.

“Saksi G di cek tentang bersama dengan tugas dan kewenangannya. Saksi PCW, didalami tentang ilmu dan perannya atas aliran dana berasal dari para agen TKA yang mengajukan pengurusan pengesahan RPTKA dan juga pengetahuannya atas pemanfaatan uang tersebut,” ucap Budi.

Hanya saja berasal dari keempat orang yang di cek Budi tidak menyebut siapa keliru satunya yang merupakan tersangka persoalan korupsi di Kemenaker itu.

KPK Geledah 10 Lokasi

Diketahui, sudah tersedia 10 lokasi yang sudah digeledah penyidik KPK dalam pengusutan persoalan korupsi sistem pengurusan RPTKA terhadap Kemenaker. Termasuk Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, terhadap Selasa (20/5) lalu.

Diketahui tempus waktu terjadinya korupsi tersebut terhadap 2019 bersama dengan nilai aguan pemerasan menggapai Rp53 miliar.

Penyidik termasuk sudah mengambil 13 unit kendaraan yang waktu ini suda ditempatkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK. Diantara kendaraan itu terdiri berasal dari 11 unit mobil dan dua unit motor.

Berita TerUpdate