KPK Upayakan Sita Pesawat Jet Diduga Hasil dari Korupsi

bebascara.space – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusahakan penyitaan pada jet teristimewa yang diduga dibeli memakai uang hasil korupsi di dalam masalah dugaan suap dana operasional Papua bersama nilai kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun.
“Aset-aset yang diduga merupakan hasil tindak pidana sudah pasti bakal diambil sebagai barang bukti sekaligus cara awal di dalam pemulihan kerugian keuangan negara. Terlebih nilai kerugian negara di dalam perkara ini mencapai Rp1,2 triliun,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip berasal dari Antara, Jumat (13/6/2025).
KPK sebelumnya menduga, uang hasil korupsi berasal dari masalah berikut digunakan untuk belanja sebuah jet pribadi. Saat ini, wilayah jet berikut disebut berada di luar negeri, kendati belum dijelaskan secara rinci di negara mana.
Sebagai bagian berasal dari sistem penyelidikan, KPK memanggil Presiden Direktur PT RDG Airlines, Gibrael Isaak, sebagai saksi di dalam masalah ini pada Kamis. Gibrael diketahui merupakan warga negara Singapura dan sebelumnya udah di cek berkaitan masalah yang serupa oleh KPK.
Dalami Keterangan
Pada 8 September 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami info Gibrael Isaak berkaitan dugaan perintah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk membawa dan mengangkut uang tunai miliaran rupiah berasal dari Papua ke Jakarta dan juga ke luar negeri memakai pesawat jet.
Selanjutnya, pada 14 Oktober 2024, KPK menelusuri lebih lanjut aliran dana dan juga dugaan aset berupa pesawat yang berkaitan bersama Gibrael. Gibrael paling akhir kali dipanggil sebagai saksi di dalam perkara ini pada 17 Maret 2025.
KPK kemudian mengutarakan pada 11 Juni 2025 bahwa masalah dugaan suap dana penunjang operasional dan juga program peningkatan service kedinasan bagi kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020–2022 menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp1,2 triliun.
Tetapkan Tersangka
Dalam perkara ini, KPK mengambil keputusan dua tersangka, yakni mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi, dan juga mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Namun, standing tersangka Lukas Enembe gugur sesudah yang mengenai meninggal dunia pada 26 Desember 2023.